Perwakilan masyarakat Tobelo Dalam menjadi pembicara dalam Konvensi Keanekaragaman Hayati dan Masyarakat Sipil Maluku Utara 2025 yang diinisiasi oleh Burung Indonesia, Fala Lamo, dan Save Halmahera di Hotel Emerald, Kota Ternate, Rabu (3/12/2025). (Foto: RRI/Mario Panggabean)
Kerusakan ekologis yang kian masif di Maluku Utara memantik gelombang kolaborasi dari berbagai elemen. Menjawab tantangan tersebut, lembaga masyarakat sipil menginisiasi Konvensi Keanekaragaman Hayati (Kehati) dan Masyarakat Sipil 2025 sebagai ruang dialog setara untuk menyelamatkan lingkungan bumi Moloku Kie Raha.
Konvensi yang berlangsung di Hotel Emerald, Kota Ternate, selama dua hari sejak Rabu hingga Kamis 3 sampai 4 Desember2025 ini dihadiri lintas sektor. Mulai dari perwakilan pemerintah, masyarakat sipil, masyarakat adat, akademisi, jurnalis, hingga kalangan mahasiswa.
Mereka melebur dalam satu ruang, menyuarakan gagasan pengelolaan Kehati, sekaligus mendorong percepatan pengakuan hak-hak masyarakat adat di Maluku Utara.
Perwakilan Burung Indonesia, Benny Aladin, yang juga menjadi salah satu lembaga inisiator menjelaskan, konvensi ini lahir dari kebutuhan mendesak akan adanya ruang perjumpaan yang inklusif bagi pejuang lingkungan.
“Konvensi ini ada karena kebutuhan lembaga masyarakat sipil sebagai ruang dialog dalam posisi yang setara serta dalam nuansa bersahabat untuk saling berbagi, khususnya yang berkaitan dengan lingkungan hidup,” ujar Benny saat memberikan keterangan pada Rabu, 3 Desember 2025.
Bagi para pegiat lingkungan, konvensi ini bukan sekadar seremoni, melainkan momentum konsolidasi gerakan yang lebih besar demi membentengi alam Maluku Utara dari ancaman ekstraksi dan deforestasi.
Respons Pemerintah dan Suara dari Akar Rumput
Upaya kolaboratif ini mendapat sambutan positif dari pihak birokrasi. Mewakili Pemerintah Provinsi Maluku Utara, Samsuddin A. Kadir mengapresiasi langkah taktis yang diambil oleh koalisi masyarakat sipil tersebut.
“Penting bagi kita agar memahami penyelamatan keanekaragaman hayati dari adanya potensi kerusakan lingkungan yang berdampak. Konvensi ini akan menjadi jawaban atas persoalan tersebut,” tutur Samsuddin.
Meski demikian, pekerjaan rumah terbesar justru datang langsung dari jeritan masyarakat adat di akar rumput yang ruang hidupnya kian terjepit.
Alpun Hadi (45), perwakilan masyarakat adat Tobelo Dalam yang jauh-jauh datang menghadiri konvensi, menitipkan harapan besar agar pemerintah tidak menutup mata terhadap konflik agraria yang mereka hadapi di dalam hutan.
“Kami berharap kepada pemerintah agar ada tanggapan supaya kami tidak berkonflik dalam mengelola hutan, serta hutan kami terjaga dengan baik karena sumber air kami berasal dari sana,” ungkap Alpun lirih.
Untuk diketahui, Konvensi Kehati dan Masyarakat Sipil 2025 ini diinisiasi oleh kongsi tiga lembaga yang konsisten mengawal isu lingkungan dan kemanusiaan di Maluku Utara, yakni Burung Indonesia, Fala Lamo, dan Save Halmahera.
Melalui pertemuan dua hari ini, koalisi berharap dapat merumuskan rekomendasi konkret guna mendorong kebijakan perlindungan ekologi yang berkeadilan serta pengakuan legal atas hak masyarakat adat yang selama ini terabaikan.
Kenaikan harga BBM non-subsidi yang diberlakukan pemerintah pusat mulai dirasakan masyarakat di Pulau Morotai, Maluku…
Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang menyeret oknum Kepala Desa Woekob, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten…
Pemerintah Kota Ternate meluncurkan Program Nexus Gamalama sebagai upaya memperkuat ketangguhan masyarakat terhadap risiko bencana…
Tim Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate mulai melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan…
Polemik alokasi anggaran jaringan kanal senilai Rp40,8 miliar di Kabupaten Halmahera Timurl menjadi perhatian publik.…
Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos, secara resmi membuka Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) V Maluku…