Wakil Ketua KPK saat diwawancarai awak media. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, siap membantu Aparat Penegak Hukum (APH) jika kesulitan menangani kasus dugaan korupsi.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menghadiri rapat koordinasi di kantor Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara, pada Rabu (10/11).
Alexander kepada awak media mengatakan KPK sebagai lembaga negara, sebagai leding sektor yang dimandat Negara dalam menangani perkara Korupsi, saat ini pihaknya mau melihat sejauh mana penganan korupsi di Daerah.
Jika dalam penaganan kasus dugaan korupsi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Maluku Utara, mengalami hambatan dalam penaganan pihaknya akan membantu.
“Misalnya ada hambatan, hambatannya apa, letaknya dimana, apa yang bisa kami bantu supaya proses perkara korupsi bisa cepat selesai dengan efektif dan profesional, dalam ditangani perkara korupsi,” jelasnya.
Alexander Hari ini pihaknya menghadiri Rakor dengan APH, untuk menyamakan persepsi, dan tidak membahas kasus korupsi.
“Acara tadi hanya menyamakan persepsi penaganan perkara korupsi, ini tidak membahas kasus,” pungkasnya.
Pemerintah mencatat, terdapat sebanyak 1.692 Anak Tidak Sekolah (ATS) di Pulau Taliabu, Maluku Utara setelah…
Oleh: AGUS HI JAMAL Halmahera Tengah memiliki kekayaan kebudayaan lokal yang tidak hanya berupa benda…
Waktu itu, aku sedang menertawakan mereka yang sedang menertawakan sesuatu. Bulan terik berkilau menyusuri celah-celah…
Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pulau Morotai, Maluku Utara mulai mengolah sampah organik dari pasar menjadi…
Muhammad Fitrawan Popa resmi menjabat sebagai Camat Morotai Selatan Barat (Morselbar) menggantikan Syamsul Bachri Y.…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara mengingatkan masyarakat, khususnya nelayan, agar meningkatkan kewaspadaan menyusul…