Wakil Ketua KPK saat diwawancarai awak media. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia, siap membantu Aparat Penegak Hukum (APH) jika kesulitan menangani kasus dugaan korupsi.
Hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menghadiri rapat koordinasi di kantor Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara, pada Rabu (10/11).
Alexander kepada awak media mengatakan KPK sebagai lembaga negara, sebagai leding sektor yang dimandat Negara dalam menangani perkara Korupsi, saat ini pihaknya mau melihat sejauh mana penganan korupsi di Daerah.
Jika dalam penaganan kasus dugaan korupsi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Polda Maluku Utara, mengalami hambatan dalam penaganan pihaknya akan membantu.
“Misalnya ada hambatan, hambatannya apa, letaknya dimana, apa yang bisa kami bantu supaya proses perkara korupsi bisa cepat selesai dengan efektif dan profesional, dalam ditangani perkara korupsi,” jelasnya.
Alexander Hari ini pihaknya menghadiri Rakor dengan APH, untuk menyamakan persepsi, dan tidak membahas kasus korupsi.
“Acara tadi hanya menyamakan persepsi penaganan perkara korupsi, ini tidak membahas kasus,” pungkasnya.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan…
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Ternate menyiapkan sekitar 50 personel untuk mengamankan arus lalu lintas…
Kepolisian Daerah (Polda) Maluku Utara mengungkap keberadaan 16 pucuk senjata api ilegal yang disimpan sejumlah…
Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Maluku Utara menyerahkan dukungan sarana dan prasarana kepada empat kelompok…
Oleh: Abu Zubair Latupono, S.IP., M.M. GENAP 81 tahun usia kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal…