News

Kuasa Hukum Jelaskan Kasus KDRT yang Menimpa Seorang Anggota DPRD Halbar

Tim Penasihat Hukum EM, anggota DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, membantah pemberitaan media online terkait dugaan tindak pidana penelantaraan yang dilakukan kliennya. Penasihat Hukum menuturkan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar dan menyudutkan klienya.

“Menurut kami ini penting untuk diluruskan terkait pemberitaan yang beredar, faktanya, istri EM yaitu PCS yang meninggalkan EM sejak tahun 2022 hingga saat ini,” ujar Ian Matheis, Kuasa Hukum EM dalam keterangannya kepada cermat, Senin, 16 Juni 2025.

Sebelumnya, EM dilaporkan oleh istrinya perihal dugaan penelantaran keluarga sejak tahun 2022 hingga 2024, ia juga dilaporkan atas dugaan pengancaman.

Terkait hal itu, menurut Ian Matheis , pelaporan yang dilayangkan oleh PCS sejatinya terkesan lucu. Ia menilai klien mereka justru yang ditinggalkan, tentunya sebagai korban KDRT.

“Jadi ada upaya terus dilakukan oleh klien kami, kemudian sebelum dilantik sebagai anggota DPRD pada 2024, klien kami EM sempat menghubungi PCS untuk kembali membina rumah tangga, namun ditolak mentah-mentah oleh PCS, bahkan PCS meminta agar segera gugatan perceraian di pengadilan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, pelaporan dugaan tindak pidana penelantaran keluarga yang diajukan PCS di Polres Halmahera Utara sudah diselesaikan melalui kesepakatan bersama antara EM dan PCS pada tanggal 11 Maret 2025.

“Adapun pokok kesepakatannya yaitu EM dan PCS sepakat berpisah dan pengasuhan anak dibawah asuhan PCS,” ujarnya.

Karena itu, kata dia, ada kejelasan bahwa yang mengalami korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga adalah E.M

Sementara itu Fahrin Raya, yang juga Penasihat hukum EM, meminta Polda Maluku Utara dalam melakukan pemeriksaan terkait pelaporan yang diajukan oleh PCS agar mempertimbangkan fakta-fakta secara menyeluruh dan profesional.

cermat

Recent Posts

Malut United Bidik Poin Pertama saat Jumpa Dewa United pada Pekan Perdana Super League 2025/2026

Malut United FC bakal melakoni pekan pertama Super League musim kompetisi 2025/2026 dengan melawat ke…

17 jam ago

GEMAPATAS Dicanangkan Secara Nasional, Dorong Percepatan PTSL Terintegrasi Lewat ILASPP

Gerakan Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (GEMAPATAS) resmi dicanangkan secara nasional pada Kamis, 7 Agustus 2025…

1 hari ago

Masyarakat di Perairan Tobelo-Morotai Dapat Edukasi Keselamatan Berlayar

Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Halmahera Utara menggelar aksi simpatik berupa edukasi…

1 hari ago

BNNP Malut Ringkus Seorang Pemuda di Tobelo saat Jemput Paket Sabu 116,45 Gram

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara menangkap seorang pemuda berinisial IK alias Wandi, warga…

1 hari ago

BNNP Malut Bongkar Kasus Narkotika Antar Lapas, Kini Satu Napi Jadi Tersangka

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara menetapkan seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana…

1 hari ago

Ternate Resmi Jadi Penyelanggara Jaringan Kota Pusaka Indonesia 2026

Kota Ternate, Maluku Utara, resmi menjadi tuan rumah penyelenggaraan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) tahun…

1 hari ago