News

Kuasa Hukum Jelaskan Kasus KDRT yang Menimpa Seorang Anggota DPRD Halbar

Tim Penasihat Hukum EM, anggota DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, membantah pemberitaan media online terkait dugaan tindak pidana penelantaraan yang dilakukan kliennya. Penasihat Hukum menuturkan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar dan menyudutkan klienya.

“Menurut kami ini penting untuk diluruskan terkait pemberitaan yang beredar, faktanya, istri EM yaitu PCS yang meninggalkan EM sejak tahun 2022 hingga saat ini,” ujar Ian Matheis, Kuasa Hukum EM dalam keterangannya kepada cermat, Senin, 16 Juni 2025.

Sebelumnya, EM dilaporkan oleh istrinya perihal dugaan penelantaran keluarga sejak tahun 2022 hingga 2024, ia juga dilaporkan atas dugaan pengancaman.

Terkait hal itu, menurut Ian Matheis , pelaporan yang dilayangkan oleh PCS sejatinya terkesan lucu. Ia menilai klien mereka justru yang ditinggalkan, tentunya sebagai korban KDRT.

“Jadi ada upaya terus dilakukan oleh klien kami, kemudian sebelum dilantik sebagai anggota DPRD pada 2024, klien kami EM sempat menghubungi PCS untuk kembali membina rumah tangga, namun ditolak mentah-mentah oleh PCS, bahkan PCS meminta agar segera gugatan perceraian di pengadilan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, pelaporan dugaan tindak pidana penelantaran keluarga yang diajukan PCS di Polres Halmahera Utara sudah diselesaikan melalui kesepakatan bersama antara EM dan PCS pada tanggal 11 Maret 2025.

“Adapun pokok kesepakatannya yaitu EM dan PCS sepakat berpisah dan pengasuhan anak dibawah asuhan PCS,” ujarnya.

Karena itu, kata dia, ada kejelasan bahwa yang mengalami korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga adalah E.M

Sementara itu Fahrin Raya, yang juga Penasihat hukum EM, meminta Polda Maluku Utara dalam melakukan pemeriksaan terkait pelaporan yang diajukan oleh PCS agar mempertimbangkan fakta-fakta secara menyeluruh dan profesional.

redaksi

Recent Posts

Petaka Nikel di Kawasi

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…

1 hari ago

Sejumlah Aktivitas Galian C di Desa Mamuya Resahkan Pengendara, APH Diminta Bertindak

Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…

2 hari ago

Oknum Brimob di Ternate Ditetapkan Tersangka Kasus KDRT, Polda Malut Pastikan Sanksi Tegas

Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…

3 hari ago

Pantauan: Tanggul Laut Desa Kenari Morotai Jebol Diterjang Ombak

Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…

4 hari ago

VIDEO: DODENGO

Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…

4 hari ago

Ansor Morotai Minta Warga Tak Terprovokasi Aksi Penghalangan di Tobelo, Tapi Pelaku Harus Diadili

GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…

5 hari ago