News

Kuasa Hukum Jelaskan Kasus KDRT yang Menimpa Seorang Anggota DPRD Halbar

Tim Penasihat Hukum EM, anggota DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, membantah pemberitaan media online terkait dugaan tindak pidana penelantaraan yang dilakukan kliennya. Penasihat Hukum menuturkan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar dan menyudutkan klienya.

“Menurut kami ini penting untuk diluruskan terkait pemberitaan yang beredar, faktanya, istri EM yaitu PCS yang meninggalkan EM sejak tahun 2022 hingga saat ini,” ujar Ian Matheis, Kuasa Hukum EM dalam keterangannya kepada cermat, Senin, 16 Juni 2025.

Sebelumnya, EM dilaporkan oleh istrinya perihal dugaan penelantaran keluarga sejak tahun 2022 hingga 2024, ia juga dilaporkan atas dugaan pengancaman.

Terkait hal itu, menurut Ian Matheis , pelaporan yang dilayangkan oleh PCS sejatinya terkesan lucu. Ia menilai klien mereka justru yang ditinggalkan, tentunya sebagai korban KDRT.

“Jadi ada upaya terus dilakukan oleh klien kami, kemudian sebelum dilantik sebagai anggota DPRD pada 2024, klien kami EM sempat menghubungi PCS untuk kembali membina rumah tangga, namun ditolak mentah-mentah oleh PCS, bahkan PCS meminta agar segera gugatan perceraian di pengadilan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, pelaporan dugaan tindak pidana penelantaran keluarga yang diajukan PCS di Polres Halmahera Utara sudah diselesaikan melalui kesepakatan bersama antara EM dan PCS pada tanggal 11 Maret 2025.

“Adapun pokok kesepakatannya yaitu EM dan PCS sepakat berpisah dan pengasuhan anak dibawah asuhan PCS,” ujarnya.

Karena itu, kata dia, ada kejelasan bahwa yang mengalami korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga adalah E.M

Sementara itu Fahrin Raya, yang juga Penasihat hukum EM, meminta Polda Maluku Utara dalam melakukan pemeriksaan terkait pelaporan yang diajukan oleh PCS agar mempertimbangkan fakta-fakta secara menyeluruh dan profesional.

redaksi

Recent Posts

Kasus Narkoba Sipir Lapas Ternate Mandek Bertahun-tahun, BNNP Malut Akhirnya Buka Suara

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara akhirnya buka suara terkait penanganan kasus narkotika jenis…

2 jam ago

Dana BOS Tahap Awal 2026 di Morotai Capai Rp5 Miliar Lebih

Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama…

5 jam ago

Munggahan dan Ruwahan: Bahasa Budaya untuk Menyambut Ramadan

Oleh: Andy Hadiyanto RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang…

6 jam ago

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

19 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

20 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

21 jam ago