News

Kuasa Hukum Jelaskan Kasus KDRT yang Menimpa Seorang Anggota DPRD Halbar

Tim Penasihat Hukum EM, anggota DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, membantah pemberitaan media online terkait dugaan tindak pidana penelantaraan yang dilakukan kliennya. Penasihat Hukum menuturkan bahwa pemberitaan tersebut tidak benar dan menyudutkan klienya.

“Menurut kami ini penting untuk diluruskan terkait pemberitaan yang beredar, faktanya, istri EM yaitu PCS yang meninggalkan EM sejak tahun 2022 hingga saat ini,” ujar Ian Matheis, Kuasa Hukum EM dalam keterangannya kepada cermat, Senin, 16 Juni 2025.

Sebelumnya, EM dilaporkan oleh istrinya perihal dugaan penelantaran keluarga sejak tahun 2022 hingga 2024, ia juga dilaporkan atas dugaan pengancaman.

Terkait hal itu, menurut Ian Matheis , pelaporan yang dilayangkan oleh PCS sejatinya terkesan lucu. Ia menilai klien mereka justru yang ditinggalkan, tentunya sebagai korban KDRT.

“Jadi ada upaya terus dilakukan oleh klien kami, kemudian sebelum dilantik sebagai anggota DPRD pada 2024, klien kami EM sempat menghubungi PCS untuk kembali membina rumah tangga, namun ditolak mentah-mentah oleh PCS, bahkan PCS meminta agar segera gugatan perceraian di pengadilan,” ujarnya.

Dia menjelaskan, pelaporan dugaan tindak pidana penelantaran keluarga yang diajukan PCS di Polres Halmahera Utara sudah diselesaikan melalui kesepakatan bersama antara EM dan PCS pada tanggal 11 Maret 2025.

“Adapun pokok kesepakatannya yaitu EM dan PCS sepakat berpisah dan pengasuhan anak dibawah asuhan PCS,” ujarnya.

Karena itu, kata dia, ada kejelasan bahwa yang mengalami korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga adalah E.M

Sementara itu Fahrin Raya, yang juga Penasihat hukum EM, meminta Polda Maluku Utara dalam melakukan pemeriksaan terkait pelaporan yang diajukan oleh PCS agar mempertimbangkan fakta-fakta secara menyeluruh dan profesional.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

8 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

8 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

8 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

9 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

14 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

17 jam ago