News  

Buka Cabang di Kota Ternate, McDonald’s Tuai Penolakan dari MUI

Gerai McDonald's telah dibuka di Kota Ternate. Foto: Samsul/cermat

PT Rekso Nasional Food atau yang dikenal dengan McDonald’s Indonesia menuai kritikan saat membuka cabang di Kota Ternate, Maluku Utara.

Kritikan tersebut muncul terutama ketika Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa haram terhadap prodak itu lantaran diduga mendukung Israel yang kini gencar menyerang Palestina.

Gerai McDonald’s, yang berada tepat di Jl. Sultan M. Djabir Sjah di Kelurahan Gamalama, Ternate Tengah, ini mendapat ancaman boikot menjelang peresmian. Ancaman tersebut muncul dari media sosial, baik dari Facebook maupun TikTok.

Ketua MUI Kota Ternate, Ustad H. Usman Muhammad ketika dimintai tanggapan mengatakan, Palestina hingga kini setiap hari mendapat serangan dari tentara Israel. Dan yang menjadi korban dalam saranagn ini, kata ia, bukan hanya umat muslim, tetapi semua umat beragama.

“Untuk itu, kita harus perhatikan tentang fatwa MUI, sebagai salah satu bentuk moral kita kepada saudara-saudari kita yang ada di Palestina,” ucap Usman, Rabu, 15 November 2023.

Produk-produk yang berlabel kerja sama dengan Israel ini, tambah ia, produknya apa pun bentuknya, telah diharamkan, salah satunya McDonald’s yang mendukung Israel.

“Produk itu termasuk McDonald’s. Kita tidak bisa turun sama-sama berperang di sana, paling tidak kita bisa membantu memboikot produk-produk yang membiayaai Israel,” ucapnya.

Usman bilang, pihaknya akan menyebarkan fatwa MUI. Karena itu, informasi tersebut disebarkan ke seluruh mesjid-mesjid di Kota Ternate, sebagai bentuk memberhentikan usaha mereka yang bisa menghancurkan umat beragama di Palestina.

“Saya imbau kepada semua warga, masih banyak produk-produk yang tidak mendanai Israel, kita bisa konsumsi,” pungkasnya.

——

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

Baca Juga:  Pemda Halsel Terus Jalankan Program Umrah Bagi Imam Masjid