Wakapolda Maluku Utara, Brigjen Pol Samudi. Foto: Istimewa
Wakil Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Samudi mengingatkan agar anggota Polri menjaga netralitas jelang Pemilu 2024. Hal itu ia sampaikan saat berkunjung ke Polres Pulau Taliabu.
“Netralitas dalam artian bahwa polisi harus bersikap netral walaupun istri, anak, bahkan saudara kandungnya menjadi caleg,” kata Samudi, Rabu, 20 Desember 2023.
Samudi menegaskan siap menindak dan memberikan sanksi kepada anggota polisi yang ikut menginterfensi dan mengintimidasi masyarakat untuk memilih, membantu dan memenangkan salah satu kandidat.
“Kita ada sanksi jika ada oknum tidak menjaga netralitas. Yang pertama bisa dikenakan tindak pidana, yang kedua kita ada sanksi etik, kemudian yang ketiga sanksi disiplin,” paparnya.
Jika ada oknum yang terbukti mengkhianati institusi kepolisian, kata dia, pasti akan dipidana.
“Jadi, tiga sanksi tadi akan kita lalukan kalau ada anggota yang melakukan pelanggaran dan dibuktikan dengan bukti-bukti yang jelas,” tandasnya.
———
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Editor: Rian Hidayat
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…
Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…
Tim penyidik Subdit V Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengungkap…
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kepulauan Sula menuntut tiga terdakwa kasus dugaan korupsi anggaran…