Pulau Ternate. Foto: JMG
Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, berencana mengubah logo lama atau Makugawene ke logo baru dengan filosofi dari tujuh nilai dasar Kesultanan Ternate.
“Kembali lagi soal identitas bahwa Pemkot Ternate jika melihat logo Makugawene yang ada saat ini itu masih minim filosofi, artinya tidak terlalu banyak menggambarkan karakteristik daerah ini sendiri. Sehingga itu sudah bisa dipertimbangkan logo ini untuk dikaji agar dilakukan penyesuaian,” ucap Plt Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly, Jumat (1/10).
Ia bilang, tujuh nilai dasar Kesultanan Ternate akan mewarnai logo Pemkot Ternate yang baru. Namun, tidak serta-merta langsung melakukan perubahan, karena ada tahapan-tahapan yang akan dibuat. Salah satunya didorong ke pihak DPRD Kota Ternate untuk meminta persetujuan dan lain-lain.
“Yang jelas logo Pemkot Ternate ini sudah bisa dikaji untuk membuat penyesuaian. Karena paling tidak lambang itu yang tertera dalam logo harus mempunyai makna filosofi,” ujarnya.
Seperti diketahui, tujuh sistem nilai Kesultanan Ternate itu terdiri dari adat se atorang (adat dan aturan), istiadat se kabasarang (rasa menghargai terhadap pemimpin/kebiasaan menjalankan aktivitas religiusitas), galib se lakudi (hak asal usul dan hak asasi dan kedudukan/ketetapan Tuhan), cing se cingare (kepatuhan dan kedisiplinan/pengawasan Tuhan terhadap manusia), bobaso se rasai (kasih sayang), ngale se cara (tata cara dan aturan dari Tuhan untuk manusia), dan sere se duniru (menjalankan perintah dan menjauh larangan Tuhan).
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Zainul Rahman, menuturkan jika dikorelasikan antara konsep dan simbol dengan kebijakan pemerintah ke depan, maka logo ikan pari yang dipakai sekarang tidak lagi relevan.
Zainul mengaku, hal itu dapat dilihat dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD yang tengah dipelajari DPRD saat ini.
Ia justru menilai, lambang Goheba (Lambang Kesultanan Ternate) memiliki syarat akan makna yang melekat dalam kehidupan masyarakat.
“Makanya kita ke depan ingin bicara ke pemerintah supaya visualisasi konsep dan simbol ini bisa dikolaborasikan dengan pihak Kesultanan Ternate dengan semua pihak apakah bisa berganti dengan Goheba atau tidak,” jelasnya.
“Ini nantinya dalam pokok pikiran DPRD akan coba sampaikan dalam DIM (daftar inventarisasi masalah) Pansus RPJMD,” pungkasnya
Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, memeriksa istri tersangka…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…
Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…