Pulau Ternate. Foto: JMG
Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, berencana mengubah logo lama atau Makugawene ke logo baru dengan filosofi dari tujuh nilai dasar Kesultanan Ternate.
“Kembali lagi soal identitas bahwa Pemkot Ternate jika melihat logo Makugawene yang ada saat ini itu masih minim filosofi, artinya tidak terlalu banyak menggambarkan karakteristik daerah ini sendiri. Sehingga itu sudah bisa dipertimbangkan logo ini untuk dikaji agar dilakukan penyesuaian,” ucap Plt Kepala Bappelitbangda Kota Ternate, Rizal Marsaoly, Jumat (1/10).
Ia bilang, tujuh nilai dasar Kesultanan Ternate akan mewarnai logo Pemkot Ternate yang baru. Namun, tidak serta-merta langsung melakukan perubahan, karena ada tahapan-tahapan yang akan dibuat. Salah satunya didorong ke pihak DPRD Kota Ternate untuk meminta persetujuan dan lain-lain.
“Yang jelas logo Pemkot Ternate ini sudah bisa dikaji untuk membuat penyesuaian. Karena paling tidak lambang itu yang tertera dalam logo harus mempunyai makna filosofi,” ujarnya.
Seperti diketahui, tujuh sistem nilai Kesultanan Ternate itu terdiri dari adat se atorang (adat dan aturan), istiadat se kabasarang (rasa menghargai terhadap pemimpin/kebiasaan menjalankan aktivitas religiusitas), galib se lakudi (hak asal usul dan hak asasi dan kedudukan/ketetapan Tuhan), cing se cingare (kepatuhan dan kedisiplinan/pengawasan Tuhan terhadap manusia), bobaso se rasai (kasih sayang), ngale se cara (tata cara dan aturan dari Tuhan untuk manusia), dan sere se duniru (menjalankan perintah dan menjauh larangan Tuhan).
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ternate, Zainul Rahman, menuturkan jika dikorelasikan antara konsep dan simbol dengan kebijakan pemerintah ke depan, maka logo ikan pari yang dipakai sekarang tidak lagi relevan.
Zainul mengaku, hal itu dapat dilihat dalam dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah atau RPJMD yang tengah dipelajari DPRD saat ini.
Ia justru menilai, lambang Goheba (Lambang Kesultanan Ternate) memiliki syarat akan makna yang melekat dalam kehidupan masyarakat.
“Makanya kita ke depan ingin bicara ke pemerintah supaya visualisasi konsep dan simbol ini bisa dikolaborasikan dengan pihak Kesultanan Ternate dengan semua pihak apakah bisa berganti dengan Goheba atau tidak,” jelasnya.
“Ini nantinya dalam pokok pikiran DPRD akan coba sampaikan dalam DIM (daftar inventarisasi masalah) Pansus RPJMD,” pungkasnya
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…