Bawaslu RI telah merilis enam provinsi yang berpotensi memiliki kerawanan tinggi Politisasi SARA (suku, agama, ras, dan antargolongan) di Pemilu 2024. Anggota Bawaslu Lolly Suhenty menyebut provinsi tertinggi pertama yakni DKI Jakarta, kedua, Maluku Utara (Malut), ketiga, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Lalu, keempat papua Barat (Papbar), kelima Jawa Barat (Jabar), dan keenam Kalimantan Barat (Kalbar).
Lolly Suhenty, saat meluncurkan data pemetaan kerawanan pemilu dan pemilihan serentak 2024 mengenai isu strategis politisasi sara, pada Selasa, 10 Oktober 2023 berharap, enam provinsi berpotensi kerawanan tertinggi soal Isu Politisasi SARA ini, memiliki strategi dalam melakukan pencegahannya.
Ketua Bawaslu Provinsi Maluku Utara, Masita Nawawi Gani menjelaskan, dalam data tersebut setidaknya mengidentifikasi empat indikator yang dapat digunakan untuk mengukur tingkat kerawanan politisasi SARA. Indikator tersebut adalah kampanye bermuatan SARA di tempat umum, kampanye bermuatan SARA di media sosial, penolakan calon dengan alasan SARA, dan kekerasan berbasis SARA.
Menurut Masita, jika membaca data, maka ada informasi yang menyebutkan bahwa isu agama seringkali dimainkan dalam kampanye politik, terutama di tingkat kabupaten/kota, sedangkan isu etnis/kesukuan mendominasi kekerasan berbasis SARA, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Ini karena etnis dan agama merupakan bagian dari identitas kolektif yang mudah diprovokasi, terutama di wilayah-wilayah yang sudah memiliki sejarah konflik antar agama atau etnis.
Ia menjelaskan, data pemetaan kerawanan pemilu dan pemilihan serentak 2024 mengenai isu strategis politisasi sara yang menempatkan Provinsi Maluku Utara masuk dalam posisi kedua akan membuat Bawaslu semakin awas. “Ini menjadi pengingat agar kita lebih dini menyiapkan ikhtiar dalam rangka menyusun langkah-langkah bersama menghadapi potensi praktek politisasi SARA pada Pemilu 2024,” tegasnya.
Maraknya politisasi SARA menjadi perhatian utama dalam konteks perpolitikan saat ini. Fenomena ini tidak bisa dilepaskan dari peran tiga aktor kunci yang terlibat diantaranya peserta pemilu, tim kampanye, dan simpatisan. Karena itu Menurut Masita, para pihak tersebut harus mampu menjamin keberlangsungan Pemilu Bermartabat dengan mengaplikasikan praktek kampanye yang santun dan mencerahkan pemilih.
“Tentu mesti dimulai dari kesadaran peserta pemilu, tim kampanye dan simpatisan yang konsisten menjaga tradisi politik yang santun, tidak saling menghina dan memakai cara-cara tak bermartabat untuk meraih suara pemilih,” jelas srikandi demokrasi asal Weda ini.
Terpisah, anggota Bawaslu Malut yang membidangi divisi Pencegahan, partisipasi masyarakat dan Humas, Rusly Saraha menjelaskan mengenai upaya menanggulangi politisasi SARA yang semakin mengkhawatirkan ini membutuhkan adanya kolaborasi antara berbagai pihak untuk membuat bank data tentang kasus-kasus politisasi SARA berdasarkan pengalaman pemilu sebelumnya. Ini termasuk pengumpulan data mengenai pola kejadian, pelaku, dan tempat kejadian. “Data ini menjadi pedoman dalam menyusun langkah preventif yang tepat sasaran dan efektif,” tukas mantan anggota Bawaslu Kota Ternate ini.
Rusly mengungkapkan Bawaslu Provinsi Maluku Utara akan terus membangun langkah-langkah kolaboratif dan sinergis lintas stakeholder untuk mencegah kampanye, provokasi, dan mobilisasi SARA di ruang publik maupun media sosial. Langkah ini tentu melibatkan perangkat hukum dan teknologi yang kuat untuk mengawasi dan mencegah penyebaran informasi yang berpotensi merusak.
“Selain itu, diperlukan juga kerja sama dengan Aparat Penegak Hukum dan Keamanan serta pelaksanaan patroli pengawasan siber yang intensif untuk mencegah potensi dan embrio politisasi SARA di dunia maya,” paparnya. (ADV)
Masyarakat Desa Barumadehe di Kecamatan Kao Teluk, Halmahera Utara, Maluku Utara menyampaikan apresiasi atas kehadiran…
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara menegaskan bahwa proses penanganan…
Karyawan atau staf di PDAM Cabang Galela, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, cekcok dengan Dirut…
Kecamatan Galela dan Loloda di Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, meminta dukungan untuk percepatan menjadi…
Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi…
Spesimen baru keong darat ditemukan dalam hasil penelitian yang dilakukan oleh Badan Riset dan Inovasi…