Categories: News

Minta Maaf, DPRD Morotai Menyurat ke Bupati Terkait Penunjukan Sekwan

DPRD Pulau Morotai, Maluku Utara, secara kelembagaan menyampaikan permintaan maaf kepada bupati Rusli Sibua dan Wakil Bupati Rio Christian Pawane, terkait penunjukan sekretaris dewan (sekwan).

Permintaan maaf itu tertuang dalam surat DPRD bernomor 51/175.1/DPRD-PM/2025 yang ditandatangani Ketua DPRD Muhammad Rizky dan Wakil Ketua II Erwin Sutanto.

“Atas nama lembaga DPRD Morotai, kami menyampaikan permohonan maaf kepada bupati atas ketidaknyamanan yang terjadi terkait komunikasi dan hubungan kemitraan atas penunjukan Nana Suryana Kharie sebagai Plt. Sekwan,” demikian bunyi surat tersebut.

DPRD menyatakan menerima dan menyetujui penunjukan Nana Suryana Kharie sebagai Plt. Sekwan karena dinilai sudah sesuai aturan. Mereka juga meminta agar yang bersangkutan segera melaksanakan tugasnya.

“Langkah ini demi menjaga kemitraan sehat antara DPRD dan Pemda Morotai,” lanjut pernyataan dalam surat.

Ketua DPRD Muhammad Rizky membenarkan bahwa surat telah dikirim ke Bupati pada Kamis siang tadi. “Sudah kami sampaikan, tinggal tunggu tindak lanjut dari Pak Bupati,” ujarnya.

Sementara itu, Plt. Sekwan, Nana Suryana Kharie menyatakan siap kembali bertugas jika sudah ada arahan dari Bupati. “Saya menunggu petunjuk dari pimpinan. Kalau sudah ada arahan, saya siap bekerja dan jaga sinergi dengan DPRD,” ucapnya.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

12 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

12 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

13 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

14 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

18 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

22 jam ago