News

MK Kabulkan Gugatan Partai NasDem, PSU Terjadi di TPS 8 Tabona,Ternate

Mahkamah Konstitusi akhirnya memutuskan pemungutan suara ulang alias PSU di TPS 08 Kelurahan Tabona, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara.

Putusan tersebut dibacakan Hakim MK Sardi Isra di Ruang Sidang Gedung II MK terkait gugatan Partai NasDem. Hakim menyebut PSU ini dikarenakan tidak ada tanda tangan surat suara oleh Ketua KPPS TPS 08 Kelurahan Tabona.

Mahkamah menilai tindakan Ketua KPPS itu menciderai semangat Pemilu yakni Luber dan Jurdil. Untuk menjaga kemurnian suara pemilih, MK memerintahkan agar dilakukan PSU di satu TPS tersebut.

“Bahwa berkenaan dengan fakta hukum tidak disahkan hampir seluruh surat suara karena ketua KPPS tidak menandatangani surat suara dapat dikualifikasi sebagai tindakan yang tidak dapat ditolerir,” kata Hakim MK, Saldi Isra, saat membacakan pertimbangan, Jumat, 7 Juni 2024.

Saldi bilang berdasarkan fakta hukum dan pertimbangan di atas demi menjaga dan menjamin hak pemilih dan peserta pemilu juga dalam mewujudkan keadilan pemilu sesuai amanat UUD 1945.

“Sebab tindakan demikian, baik langsung maupun tidak langsung telah menghilangkan hak warga negara dalam memilih,” ujar Saldi.

MK memberikan waktu selama 21 hari untuk dilakukan PSU tersebut dan langsung menetapkan hasilnya tanpa melaporkan kembali kepada Mahkamah.

“KPU agar menggabungkan hasil PSU dimaksud dengan hasil perolehan suara untuk pengisian anggota DPRD,” ujarnya.

redaksi

Recent Posts

Pendataan Jaminan Sosial Ternate Keluar dari Zona Merah

Pemerintah Kota Ternate terus menggenjot pendataan kepesertaan dalam program perlindungan dan jaminan sosial. Upaya tersebut…

25 menit ago

Tauhid Cek Program APBD 2026, Sampah dan Penerangan Disorot

Wali Kota Ternate M Tauhid Soleman meninjau sejumlah program pembangunan yang dianggarkan dalam APBD di…

1 jam ago

Hujan Tak Lagi Menggamit Kota

Hujan Tak Lagi Menggamit Kota September datang dengan matahari yang panjang menjemur jalan mengeraskan tanah…

20 jam ago

KPU Pulau Taliabu Sosialisasikan Pergantian Anggota Legislatif Antar Waktu

Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Pulau Taliabu, Maluku Utara giat sosialisasi Peraturan Komisi Pemilihan Umum…

20 jam ago

240 Guru di Pulau Taliabu Tak Lagi Mengajar

240 guru di Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara tidak lagi melakukan aktivitas belajar mengajar. Hal…

20 jam ago

Perumda Ake Gaale Gelar Salat Istisqa: “Ake dege moi ka fo ahu”

“Ake dege moi ka fo ahu [Setetes air untuk kehidupan]” Ungkapan penuh makna di atas…

20 jam ago