News

Mulai Berkantor, Pjs Wali Kota Ternate Rapat Bersama OPD

Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Ternate, Tahmid Wahab, resmi menggelar rapat bersama sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat hari pertama berkantor, pada Kamis, 26 September 2024.

Dalam rapat tersebut, Tahmid Wahab menyampaikan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Pjs Wali Kota Ternate.

“Tugas saya yang pertama, kita harus melaporkan ke Kemendagri terkait situasi Kota Ternate, menyangkut ketertiban masyarakat, keamanan saat masa kampanye Pilkada,” kata Tahmid saat ditemui awak media di ruang kerjanya.

Ia mengatakan, sebagai Pjs Wali Kota Ternate, dirinya meminta agar para Aparatur Sipil Negara (ASN) dapat menjaga netralitas di masa kampanye.

Momentum politik dan masa transisi seperti ini sering terjadi kondisi abnormal karena ada hiruk-pikuk demokrasi.

“Tadi kita sudah sepakat secara kelembagaan walaupun kondisi politik saat ini, kita tidak akan terpengaruh dan roda pemerintahan tetap berjalan” ujarnya.

Ia juga meminta kepada semua pihak dapat berkolaborasi dengan pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban serta keamanan saat masa kampanye.

“Jangan sampai ada fanatisme yang berlebihan kemudian rasa persatuan kita terpecah belah hanya karena faktor perbedaan” tandasnya.

Terpisah, Sekertaris Kota Ternate, Rizal Marsaoly menambahkan, dalam rapat tersebut dirinya melaporkan beberapa hal yang perlu ketahui oleh Pjs, terkait dengan progres, capaian atau realisasi sejumlah program kegiatan yang ada dalam APBD 2024.

“Itu penting. sehingga di triwulan ke tiga tinggal beberapa bulan kedepan ini selesai, semasa beliau menjabat sebagai Pjs masih ada beberapa kegiatan yang sudah jalan, ada juga sebagian yang masih lelang, ada juga yang sudah selesai 100%,” kata Rizal.

Selain itu, Rizal bilang, dirinya juga melaporkan terkait dengan masa tanggap darurat bencana banjir bandang yang terjadi di kelurahan Rua.

“Yang kedua saya juga sampaikan terkait dengan perkembangan bencana di kelurahan Rua, yang mana sudah 2 kali masa tanggapnya kami tetapkan dan tepat tanggal 21, September 2024 kemarin untuk masa tanggap tahap 2 telah kami cabut, dan sekarang kita masuk di transisi, untuk pemulihan, rehap dan rekonstruksi untuk 49 rumah,” ungkapnya.

Rizal menyebut, selain dua hal di atas, ia juga melaporkan terkait dengan pemeriksaan yang saat ini tengah dilakukan oleh 2 tim dari BKP.

“Saya sebagai ketua TAPD wajib melaporkan ke beliau unyuk yang pertama BPK itu masuk terkait dengan pemeriksaan kinerja, keterkaitan dengan dokumen kerja, mulai dari musrembang sampai dengan APBD itu ditetapkan dan yang kedua objek pemeriksaan itu terkait dengan pengelolaan PAD yang ada di OPD-OPD pengelola pajak,” pungkasnya.


Penulis: Muhammad Ilham Yahya

redaksi

Recent Posts

Kasus Narkoba Sipir Lapas Ternate Mandek Bertahun-tahun, BNNP Malut Akhirnya Buka Suara

Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara akhirnya buka suara terkait penanganan kasus narkotika jenis…

46 menit ago

Dana BOS Tahap Awal 2026 di Morotai Capai Rp5 Miliar Lebih

Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama…

4 jam ago

Munggahan dan Ruwahan: Bahasa Budaya untuk Menyambut Ramadan

Oleh: Andy Hadiyanto RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang…

4 jam ago

Pansus II DPRD Ternate Finalisasi 2 Ranperda, Atur Cadangan Pangan dan Investasi Pro-UMKM

Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…

18 jam ago

Disdik Morotai Beri Penjelasan soal Bantuan Pendidikan tak Kunjung Disalurkan

Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…

18 jam ago

Jaksa Kembali Periksa Sekda Malut, Dalami Kasus Korupsi Anggaran Mami dan WKDH

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…

19 jam ago