News

Muscab Tak Sesuai Aturan, Pengurus Lama HIPMI Halmahera Utara Tolak Ketua Terpilih

Pengurus lama Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Halmahera Utara menolak hasil Musyawarah Cabang (Muscab) yang baru saja digelar. Mereka menilai proses Muscab tidak sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi (PO) HIPMI.

Dalam Muscab yang digelar secara tertutup tanpa melibatkan pengurus sebelumnya ini, Rizky Fernando Iwisara terpilih sebagai Ketua Umum BPC HIPMI Halmahera Utara secara aklamasi.

Namun, Wakil Ketua BPC HIPMI Halmahera Utara, Simson Tondo, menyebut bahwa Rizky tidak memenuhi syarat sebagai calon ketua umum karena bukan anggota aktif HIPMI. Ia disebut tidak memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) yang sah.

“Muscab ini sangat tertutup dan tidak melibatkan kami sebagai pengurus lama. Ini adalah Muscab siluman,” ujar Simson kepada cermat, Rabu, 18 Juni 2025.

Menurut Simson, keikutsertaan dalam Muscab dan pencalonan Ketua Umum seharusnya mengacu pada aturan organisasi. “Peserta Muscab harus merupakan anggota biasa yang telah terdaftar minimal enam bulan, dibuktikan dengan KTA aktif dan/atau nomor registrasi keanggotaan yang sah,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan PO Pasal 16, calon Ketua Umum BPC HIPMI harus memenuhi beberapa persyaratan penting. “Pertama, harus memiliki KTA aktif. Kedua, harus pernah atau sedang menjabat sebagai fungsionaris di BPC lengkap, dan telah menjadi anggota aktif sekurang-kurangnya enam bulan serta pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan tingkat cabang (DIKLATCAB),” jelas Simson.

Hingga berita ini diterbitkan, cermat masih berupaya menghubungi Rizky Fernando Iwisara selaku ketua terpilih untuk mendapatkan tanggapannya atas penolakan dari pengurus lama tersebut.

redaksi

Recent Posts

Kapolda Malut Luncurkan 7 Program Prioritas, Dekatkan Polri dengan Masyarakat

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, meluncurkan tujuh program prioritas sebagai langkah memperkuat komitmen…

13 jam ago

Enam Jabatan Eselon II Taliabu Belum Definitif, Pemkab Tunggu Restu BKN

Enam jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, hingga…

14 jam ago

Insiden TNI-Polri di Morotai Berakhir Damai, Danyonif 822 Buka Suara

Komandan Batalyon Teritorial Pembangunan Infanteri (Danyonif TP) 822/Satria Magawe, Letnan Kolonel Inf Raju Pacilasera, memberikan…

16 jam ago

IWIP Perluas Rehabilitasi Mangrove, 36.500 Bibit Telah Ditanam di Maluku Utara

WEDA BAY — PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) memperluas program rehabilitasi mangrove di…

17 jam ago

Duduk Perkara Kasus Nurjaya Ibrahim yang Berakhir di Badan Kehormatan DPRD

Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate resmi memberhentikan Nurjaya Hi Ibrahim dari keanggotaan legislatif. Keputusan…

22 jam ago

ERT NHM Matangkan Strategi Hadapi IFRC 2026 di Timika

Tim Emergency Response Team (ERT) PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terus mematangkan kesiapan menghadapi Indonesia…

23 jam ago