News

Muscab Tak Sesuai Aturan, Pengurus Lama HIPMI Halmahera Utara Tolak Ketua Terpilih

Pengurus lama Badan Pengurus Cabang Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (BPC HIPMI) Halmahera Utara menolak hasil Musyawarah Cabang (Muscab) yang baru saja digelar. Mereka menilai proses Muscab tidak sesuai dengan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta Peraturan Organisasi (PO) HIPMI.

Dalam Muscab yang digelar secara tertutup tanpa melibatkan pengurus sebelumnya ini, Rizky Fernando Iwisara terpilih sebagai Ketua Umum BPC HIPMI Halmahera Utara secara aklamasi.

Namun, Wakil Ketua BPC HIPMI Halmahera Utara, Simson Tondo, menyebut bahwa Rizky tidak memenuhi syarat sebagai calon ketua umum karena bukan anggota aktif HIPMI. Ia disebut tidak memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) yang sah.

“Muscab ini sangat tertutup dan tidak melibatkan kami sebagai pengurus lama. Ini adalah Muscab siluman,” ujar Simson kepada cermat, Rabu, 18 Juni 2025.

Menurut Simson, keikutsertaan dalam Muscab dan pencalonan Ketua Umum seharusnya mengacu pada aturan organisasi. “Peserta Muscab harus merupakan anggota biasa yang telah terdaftar minimal enam bulan, dibuktikan dengan KTA aktif dan/atau nomor registrasi keanggotaan yang sah,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa berdasarkan PO Pasal 16, calon Ketua Umum BPC HIPMI harus memenuhi beberapa persyaratan penting. “Pertama, harus memiliki KTA aktif. Kedua, harus pernah atau sedang menjabat sebagai fungsionaris di BPC lengkap, dan telah menjadi anggota aktif sekurang-kurangnya enam bulan serta pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan tingkat cabang (DIKLATCAB),” jelas Simson.

Hingga berita ini diterbitkan, cermat masih berupaya menghubungi Rizky Fernando Iwisara selaku ketua terpilih untuk mendapatkan tanggapannya atas penolakan dari pengurus lama tersebut.

redaksi

Recent Posts

Graal: Persistensi DPD RI atas RUU Daerah Kepulauan Berbuah Manis

Persistensi DPD RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki lembaran baru. Pada Kamis, 25…

5 jam ago

Jaksa Jerat Aliong Mus dengan Pasal Berlapis dalam Kasus ISDA Taliabu

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…

9 jam ago

Beragam Kegiatan Digelar Polres Taliabu Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…

10 jam ago

Diperiksa sebagai Tersangka Kasus ISDA Taliabu, Jaksa Tahan Eks Bupati Aliong Mus

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…

10 jam ago

Buntut Piton Raksasa Teror Warga, Pemkab Taliabu Akan Gandeng BRIN Susun Sistem Mitigasi

Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…

1 hari ago

Polisi Ungkap Motif Dugaan Pelecehan Tarian Adat Cakalele

Tim penyidik Subdit V Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengungkap…

1 hari ago