Kantor Kejati Maluku Utara. Foto: Samsul/cermat
Kasus dugaan korupsi anggaran COVID-19 di Maluku Utara, yang saat ini ditangani Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) masuk dalam babak baru.
Kasus korupsi anggaran COVID-19 tahun 2020-2021 yang diketahui sebesar 163 miliar ini, secara resmi telah ditingkatkan ke tahap penyidikan.
Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga ketika dikonfirmasi membenarkan peningkatan status kasus tersebut.
“Peningkatan status kasus ini setelah tim melakukan gelar perkara pada pekan lalu,” jelas Richard, Selasa, 23 Mei 2023.
Karena itu, Richard bilang, saksi-saksi yang telah dipanggil akan dipanggil kembali jika dibutuhkan tim penyidik.
“Jadi sepanjang kami masih butuhkan, kami akan panggil lagi saksi-saksi,” tegasnya.
Dalam kasus ini saat dalam tahap penyelidikan, Kejati Maluku Utara telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Malut Ahmad Purbaya dan mantan Kepala BPKAD Bambang Hermawan.
——–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ternate menyiapkan berbagai produk UMKM lokal untuk menyambut tamu…
Pemerintah Kota Ternate mematangkan persiapan menjelang rangkaian kegiatan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI) dengan membenahi…
Pemerintah Kota Ternate terus mematangkan persiapan menjelang rangkaian kegiatan Jaringan Kota Pusaka Indonesia (JKPI). Salah…
Cek Kesehatan Gratis (CKG) di Pulau Taliabu berada pada angka 50,15 persen dari target capaian…
Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur resmi menerima hibah satu unit mobil pemadam kebakaran berteknologi modern dari…
Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pulau Taliabu, Maluku Utara mengusulkan anggaran rehabilitas infrastruktur…