Advetorial

NHM Dukung Verifikasi Kawasan Hutan di Tambang Emas Gosowong

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) terus menunjukkan komitmennya dalam menjalankan operasional pertambangan yang patuh terhadap peraturan dan prinsip pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan di Tambang Emas Gosowong.

Salah satu bentuk nyata dari komitmen tersebut adalah dukungan penuh terhadap kegiatan verifikasi kawasan hutan yang dilaksanakan oleh Tim Gabungan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) di Blok Kencana. Dari hasil kegiatan tersebut, kawasan hutan di Blok Kencana dinyatakan telah memenuhi seluruh ketentuan perizinan yang berlaku.

Kegiatan verifikasi ini bertujuan untuk memastikan bahwa penggunaan kawasan hutan oleh perusahaan sesuai dengan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) yang telah diberikan oleh pemerintah. Blok Kencana sendiri merupakan salah satu area operasional NHM yang memiliki izin resmi hingga tahun 2027.

Tim verifikasi terdiri dari tujuh perwakilan instansi terkait, yaitu: Badan Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) Wilayah VI Manado, Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) Ambon, Dinas Kehutanan Provinsi Maluku Utara, Balai Pengelola Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Akemalamo Ternate, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Halmahera Barat, serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Halmahera Utara.

Selama kegiatan berlangsung, tim melakukan peninjauan lapangan dan pengecekan dokumen sebagai bagian dari proses penilaian kepatuhan. Tim Government Relations & Permitting bersama tim Health, Safety & Environmental (HSE) NHM turut mendampingi dan memberikan dukungan teknis serta administratif selama proses berlangsung.

“Atas dukungan manajemen, kami secara aktif melengkapi seluruh data dan informasi yang dibutuhkan agar proses verifikasi dapat berjalan lancar,” ujar Harnevar Piga, Supervisor Government Relations & Permitting NHM.

Ketua Tim Gabungan KLHK, Harju, menyampaikan bahwa kegiatan evaluasi ini menjadi dasar penting bagi NHM untuk terus menjaga kelengkapan dokumen dan memastikan seluruh kewajiban perusahaan sesuai dengan izin yang telah diberikan.

“Secara umum, hasil verifikasi kawasan di Blok Kencana dinyatakan sudah lengkap, dan kami harap NHM terus mempertahankan hal ini,” katanya.

redaksi

Recent Posts

Ekonomi Maluku Utara Tumbuh Tinggi, Penduduk Miskin Justru Bertambah

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pertumbuhan ekonomi Maluku Utara pada triwulan kedua tahun 2026 adalah…

7 jam ago

Fahreza Ogah Tanggapi Dugaan Fraud Rp1,8 Miliar Bank Maluku Malut di Taliabu

Dugaan fraud berupa penyalahgunaan wewenang yang disebut menimbulkan kerugian sekitar Rp1,8 miliar di Bank Maluku…

8 jam ago

BPS: Penduduk Miskin di Maluku Utara Bertambah Jadi 77,85 Ribu Jiwa

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase penduduk miskin di Provinsi Maluku Utara pada Maret 2026…

1 hari ago

Aplikasi ‘Teras Pendidikan’ Disiapkan untuk Pantau Kinerja Guru di Taliabu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, dalam waktu dekat akan meluncurkan aplikasi Teras Pendidikan…

2 hari ago

Disdik Taliabu Gagas Hari Belajar Guru, Bahasa Daerah hingga Kesenian Masuk Kurikulum

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mulai menyiapkan program Hari Belajar Guru sebagai…

2 hari ago

Harga BBM Turun Mulai Agustus, Warga Taliabu Harap Pertamax Lebih Murah Lagi

PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai Agustus…

2 hari ago