Ilustrasi perlawanan korban pencabulan. Foto: Aditia Noviansyah/kumparan
Oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Tobelo, Halmahera Utara, Maluku Utara, diduga melakukan pelecehan seksual terhadap empat anak di bawah umur.
Tindakan tidak terpuji itu dilakukan sejak bulan September 2021. Korban bahkan diacam oknum Kades. Aksi oknum ini terbongkar ketika korban memberanikan diri melaporkan ke Polres Halmahera Utara.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara Iptu Elvin Septiawan Akbar ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah menerima laporan tersebut.
“Betul, laporannya baru masuk tadi sore,” jelas Elvin. Senin (08/11).
Elvin menambahkan, dalam laporan yang pihaknya terima dari keterangan salah satu korban, oknum Kades membujuk korban untuk ikut dengannya menggunakan kendaraan roda dua, di Kawasan Pemerintahan Kantor Bupati Halmahera Utara.
“Dalam laporan tersebut intinya oknum kades bujuk korban untuk main (melakukan aksi bejatnya) menggunakan sepeda motor di kawasan pemerintahan kantor Bupati,” katanya.
Elvin bilang, karena saat itu korban berencana untuk belajar membawa sepeda motor. Bahkan oknum Kades bersedia untuk mengajarinya.
“Karena mereka berencana untuk belajar naik motor, diajarkan oleh oknum kades tersebut,” tambahnya.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Barat ini menambahkan, saat korban belajar membawa kendaraan roda dua ini, oknum Kades langsung melakukan tindakan pelecehan, setelah itu oknum Kades berikan uang kepada korban.
“Saat korban belajar naik motor itu baru ada tindakan pelecehan dari oknum kades, setelah itu korban diberi uang Rp5.000,” pungkasnya.
Kawasan wisata Pantai Sulamadaha, Kota Ternate, resmi menjadi Kawasan Siap QRIS. Bank Indonesia (BI) Maluku…
Partai Gerindra menyatakan mematuhi keputusan badan kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate terkait pemberhentian Nurjaya Hi…
Jaksa Agung RI ST Burhanuddin resmi melantik Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati)…
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara mengklaim angka kemiskinan pada Maret 2026 sebesar 5,59 persen mengalami…
Sengketa lahan di kawasan lingkar Bandara Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Pulau Morotai, Maluku Utara…
Putusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Ternate yang menyatakan Nurjaya Hi Ibrahim melanggar kode etik…