Bripka R, saat disidang. Foto: istimewa
Oknum Polisi Polres Morotai yang diduga melakukan asusila terhadap seorang remaja 18 tahun yang duduk di bangku SMA itu, resmi di Putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)
Polisi dengan inisial Bripka R ini menjalani sidang kode etik itu terdapat tiga komisi sidang, yang dipimpin langsung Waka Polres Pulau Morotai Kompol Muhammad Arif selaku ketua komisi sidang, AKP Bahrun Hi. Syahban, Wakil ketua komisi, AKP Jamaludin.
Dalam sidang dihadiri Kasi Propam Ipda Sepden R. Mangeteke, sebagai penuntut dan dihadirkan saksi-saksi dan korban untuk di dengar keterangannya.
Berdasarkan fakta persidangan maka, diputus dengan PTDH sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri.
Kapolres Pulau Morotai Akbp A’an Hardiansyah, melalui Kasi Humas Bripka Sibli Siruang, mengatakan dalam sidang pihaknya hadirkan para saksi dan korban untuk memberikan keterangan.
“Kami pun menghadirkan Komisi Perempuan dan Anak Dinas sosial kabupaten Pulau Morotai. Dalam fakta persiadangan itu kemudian diputuskan PTDH, dan hasil putusan itu segera dikirim secara tertulis ke polda Maluku Utara,” jelas Sibli. Kamis (11/11).
Dalam kasus tersebut pihaknya berharap, agar Kedepan, jangan ada lagi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan anggota.
“Khususnya anggota Polres Pulau Morotai diharapkan tidak lagi membuat pelanggaran yang berdampak menjatuhkan citra dan martabat polri sesuai dengan arahan bapak Tribrata dua (Waka Polri),” pungkasnya.
Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar pelepasan Jemaah Calon Haji (JCH) tahun…
Kebijakan parkir tepi jalan di pusat perkotaan Ternate, Maluku Utara menuai kritik. Penataan parkir tersebut…
Polisi memastikan terdapat banyak pihak yang akan menjadi tersangka dalam kasus aktivitas pertambangan emas ilegal…
Masyarakat Desa Barumadehe di Kecamatan Kao Teluk, Halmahera Utara, Maluku Utara menyampaikan apresiasi atas kehadiran…
Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku Utara menegaskan bahwa proses penanganan…
Karyawan atau staf di PDAM Cabang Galela, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, cekcok dengan Dirut…