News

Oknum Polisi Kasus Pemerkosaan Pelajar di Morotai Dipecat

Oknum Polisi Polres Morotai yang diduga melakukan asusila terhadap seorang remaja 18 tahun yang duduk di bangku SMA itu, resmi di Putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH)

Polisi dengan inisial Bripka R ini menjalani sidang kode etik itu terdapat tiga komisi sidang, yang dipimpin langsung Waka Polres Pulau Morotai Kompol Muhammad Arif selaku ketua komisi sidang, AKP Bahrun Hi. Syahban, Wakil ketua komisi, AKP Jamaludin.

Dalam sidang dihadiri Kasi Propam Ipda Sepden R. Mangeteke, sebagai penuntut dan dihadirkan saksi-saksi dan korban untuk di dengar keterangannya.

Berdasarkan fakta persidangan maka, diputus dengan PTDH sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 14 tahun 2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri dan Peraturan Pemerintah RI Nomor 1 Tahun 2003 Tentang Pemberhentian Anggota Polri.

Kapolres Pulau Morotai Akbp A’an Hardiansyah, melalui Kasi Humas Bripka Sibli Siruang, mengatakan dalam sidang pihaknya hadirkan para saksi dan korban untuk memberikan keterangan.

“Kami pun menghadirkan Komisi Perempuan dan Anak Dinas sosial kabupaten Pulau Morotai. Dalam fakta persiadangan itu kemudian diputuskan PTDH, dan hasil putusan itu segera dikirim secara tertulis ke polda Maluku Utara,” jelas Sibli. Kamis (11/11).

Dalam kasus tersebut pihaknya berharap, agar Kedepan, jangan ada lagi pelanggaran-pelanggaran yang dilakukan anggota.

“Khususnya anggota Polres Pulau Morotai diharapkan tidak lagi membuat pelanggaran yang berdampak menjatuhkan citra dan martabat polri sesuai dengan arahan bapak Tribrata dua (Waka Polri),” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Jurnalis Masih Rentan Kekerasan dan Upah Tak Layak

Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 yang bertepatan dengan Hari Pers Sedunia dimanfaatkan jurnalis,…

2 jam ago

Bantah Jual Mobil Dinas, Kades di Morotai Minta Kasus Diusut

Kepala Desa Bere-Bere Kecil, Kecamatan Morotai Jaya, Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, Remon Mozes, meminta…

2 jam ago

Aktivitas Pertambangan PT Feni Diduga Cemari Kali Kukuba di Halmahera Timur

PT Feni, perusahaan tambang nikel yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Timur, diduga mencemari Kali Kukuba…

5 jam ago

Polisi di Halmahera Tengah Bantah Tudingan Penipuan Bermodus Janji Nikah

Briptu AFM alias Andi, anggota polisi yang bertugas di Bensat Polres Halmahera Tengah, membantah tudingan…

11 jam ago

Hilang Tiga Hari, Aiptu Justinus Ditemukan Selamat

Seorang anggota Kepolisian, Aiptu Justinus Gilbertus Matwan, yang dilaporkan hilang selama tiga hari, akhirnya ditemukan…

21 jam ago

Semangat Kolaborasi Membangun Tidore

Oleh: Budhy Nurgianto   DI sela-sela perjalanan lintas provinsi di Pulau Sulawesi dari Manado ke…

24 jam ago