News

Panja DPRD Taliabu Telusuri Pemeriksaan BPK soal Pinjaman Daerah di Bank Maluku-Malut

Panitia Kerja (Panja) DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara, mulai menelusuri Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pinjaman daerah di Bank Maluku-Maluku Utara senilai Rp.115 miliar.

DPRD menilai penggunaan pinjaman dana tersebut menimbulkan kecurigaan lantaran tidak sesuai dengan kesepakatan awal dengan DPRD, serta tidak dijalankan sesuai kebutuhan dan peruntukan pemerintah paerah Pulau Taliabu.

Ketua Panja DPRD Pulau Taliabu Suratman Baharudin mengatakan, sebagai catatan Laporan Keterangan Perjanggungjawaban (LKPJ) ditemukan ada sisa bunga pinjaman dengan nilai Rp.15 Miliar.

Baca Juga: Buntut Pinjaman Pemda ke Bank Maluku-Malut, DPRD Taliabu Didemo Mahasiswa 

“Kemungkinan akan terekam di LHP-BPK sebagai dana kas dan setara kas. Kemudian, kita akan telusuri di situ. Karena memang itu adalah catatan temuan dari beberapa tahun lalu dan belum dilakukan pengembalian,” kata Suratman kepada cermat, Kamis, 24 Juli 2025.

Adapun dalam kasus ini, menurut Suratman, telah diberikan tenggang waktu selama 60 hari untuk menindaklanjuti hasil yang belum diselesaikan. Kemudian, akan dikembalikan ke sistem pengembalian kerugian negara.

“Kalaupun ada temuan, nantinya akan dilakukan sidang Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Kalau mereka tidak mau sidang, ya resikonya harus ditanggung,” ujarnya.

Seperti diketahui, Pemda Pulau Taliabu sebelumnya melakukan pinjaman dana ke Bank Maluku-Malut pada 2022 sebesar  Rp.115 Miliar dengan tujuan menargetkan proyek infrastruktur dapat mencapai 85 persen di tahun 2023.

Namun, peruntukan dana pinjaman itu tidak sesuai progres bahkan tidak mencapai target yang diinginkan Pemda Pulau Taliabu. Selain itu, beberapa pekerjaan infrastruktur dinilai pengerjaannya asal-asalan.

Demo HMT

Sebelumnya, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Taliabu (PB-HMT) menggeruduk kantor anggota DPRD dan meminta untuk menelusuri aliran dana pinjaman Rp.115 itu, pada Rabu, 16 Maret 2025 lalu.

Sekretaris Jenderal PB HMT, Abdul Nasar mengatakan, pinjaman Rp.115 Miliar untuk memproyeksikan infrastruktur di Pulau Taliabu dinilai nihil secara fisik.

“Pinjaman daerah sebesar 115 Miliar itu kan digunakan untuk infrastruktur pembangunan jalan dan jembatan di Pulau Taliabu. Namun, Pekerjaan tersebut tidak ada realisasi fisik dan pastinya menjadi temuan,” ungkapnya.

___
Penulis: La Ode Hizrat Kasim

redaksi

Recent Posts

Rangkaian Kegiatan BK3N, NHM Selenggarakan Seminar Kesehatan Mental di Gosowong

Dalam rangkaian kegiatan peringatan Hari Bulan Kesehatan dan Keselamatan Nasional (BK3N), PT Nusa Halmahera Minerals…

1 jam ago

ESDM Beri Penghargaan pada NHM atas Kontribusi Penanggulangan Bencana

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) aktif dalam melakukan kegiatan-kegiatan penanganan bencana baik di tingkat provinsi…

1 jam ago

Akses Transportasi Jadi Kunci, NHM Bantu Relawan Muda PMR Ikuti Temu Bakti

Komitmen dalam mendukung pemberdayaan generasi muda terus diwujudkan oleh PT Nusa Halmahera Minerals (NHM). Kali…

1 jam ago

NHM Perkuat Sinergi Kemanusiaan Dukung Bakti Sosial Kesehatan IDI Halut di Kao Barat

Sebagai perusahaan yang beroperasi di wilayah Halmahera Utara, PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menunjukkan komitmennya…

1 jam ago

Rakornas di Malut, Dirjen Keuda Kemendagri Dorong Optimalisasi Dana Kementerian untuk Daerah

Persoalan dana transfer dan utang pemerintah pusat ke daerah menjadi salah satu topik hangat dalam…

2 jam ago

Praktisi Hukum Maluku Utara Desak Polda Usut Dugaan Korupsi Proyek Gedung FTIK IAIN Ternate

Praktisi hukum Maluku Utara, Bahtiar Husni, mendesak Polda Maluku Utara segera mengusut dugaan korupsi dalam…

3 jam ago