Ketua Komisi II DPRD Pulau Taliabu, Suratman Baharudin saat dikunjungi wartawan. Foto: La Ode Hizrat Kasim/cermat
Panitia Kerja (Panja) DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara, mulai menelusuri Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pinjaman daerah di Bank Maluku-Maluku Utara senilai Rp.115 miliar.
DPRD menilai penggunaan pinjaman dana tersebut menimbulkan kecurigaan lantaran tidak sesuai dengan kesepakatan awal dengan DPRD, serta tidak dijalankan sesuai kebutuhan dan peruntukan pemerintah paerah Pulau Taliabu.
Ketua Panja DPRD Pulau Taliabu Suratman Baharudin mengatakan, sebagai catatan Laporan Keterangan Perjanggungjawaban (LKPJ) ditemukan ada sisa bunga pinjaman dengan nilai Rp.15 Miliar.
Baca Juga: Buntut Pinjaman Pemda ke Bank Maluku-Malut, DPRD Taliabu Didemo Mahasiswa
“Kemungkinan akan terekam di LHP-BPK sebagai dana kas dan setara kas. Kemudian, kita akan telusuri di situ. Karena memang itu adalah catatan temuan dari beberapa tahun lalu dan belum dilakukan pengembalian,” kata Suratman kepada cermat, Kamis, 24 Juli 2025.
Adapun dalam kasus ini, menurut Suratman, telah diberikan tenggang waktu selama 60 hari untuk menindaklanjuti hasil yang belum diselesaikan. Kemudian, akan dikembalikan ke sistem pengembalian kerugian negara.
“Kalaupun ada temuan, nantinya akan dilakukan sidang Tuntutan Ganti Rugi (TGR). Kalau mereka tidak mau sidang, ya resikonya harus ditanggung,” ujarnya.
Seperti diketahui, Pemda Pulau Taliabu sebelumnya melakukan pinjaman dana ke Bank Maluku-Malut pada 2022 sebesar Rp.115 Miliar dengan tujuan menargetkan proyek infrastruktur dapat mencapai 85 persen di tahun 2023.
Namun, peruntukan dana pinjaman itu tidak sesuai progres bahkan tidak mencapai target yang diinginkan Pemda Pulau Taliabu. Selain itu, beberapa pekerjaan infrastruktur dinilai pengerjaannya asal-asalan.
Demo HMT
Sebelumnya, Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Taliabu (PB-HMT) menggeruduk kantor anggota DPRD dan meminta untuk menelusuri aliran dana pinjaman Rp.115 itu, pada Rabu, 16 Maret 2025 lalu.
Sekretaris Jenderal PB HMT, Abdul Nasar mengatakan, pinjaman Rp.115 Miliar untuk memproyeksikan infrastruktur di Pulau Taliabu dinilai nihil secara fisik.
“Pinjaman daerah sebesar 115 Miliar itu kan digunakan untuk infrastruktur pembangunan jalan dan jembatan di Pulau Taliabu. Namun, Pekerjaan tersebut tidak ada realisasi fisik dan pastinya menjadi temuan,” ungkapnya.
___
Penulis: La Ode Hizrat Kasim
Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) menyalurkan bantuan paket sembako kepada ratusan petugas…
Suasana penuh keindahan dan kemeriahan mewarnai aksi pawai obor yang dilakukan Ikatan Pelajar Mahasiswa Galo-Galo…
Bandar Udara Khusus Weda Bay (WDB) kembali menorehkan prestasi membanggakan. Fasilitas penerbangan milik PT Indonesia…
Semangat berbagi di bulan suci Ramadan kembali ditunjukkan Lembaga Kepemudaan Jambula. Dalam sebuah kegiatan sosial…
Oleh: Dr. Hasbullah, S.TP., M.Sc* Puasa di bulan Ramadan adalah salah satu syariat Islam yang…
Kabar duka menyelimuti keluarga besar Kejaksaan Tinggi Maluku Utara. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Maluku…