News

Pasca Penetapan 4 Tersangka, Jaksa Periksa Mantan Sekda Kota Ternate

Tim penyidik bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ternate, Maluku Utara, terus mendalami kasus dugaan korupsi anggaran COVID-19 setelah menetapkan 4 orang sebagai tersangka.

Penyidik mulai melakukan pemanggilan terhadap mantan Sekda Kota Ternate, Yusuf Sunya untuk diperiksa sebagai saksi, Rabu, 24 Juli 2024.

Dalam kasus ini, sesuai hasil perhitungan kerugian negara yang dilakukan Inspektorat, ditemukan kerugian negara sebesar Rp 803.951.500.

Usai diperiksa sebagai saksi, Yusuf mengakui kedatanganya di Kantor Kejari Ternate untuk memberikan keterangan tentang kasus dugaan korupsi anggaran COVID-19.

“Saya memberikan keterangan sebagai saksi waktu itu saya jadi plt. Kepala BPKAD Kota Ternate,” jelasnya.

Mantan Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Ternate ini bilang, jika ia dipanggil kembali siap memenuhi panggilan memberikan keterangan.

“Saya siap memberikan keterangan kalau dipanggil kembali,” akuinya.

Terpisah, Kasi Intel Kejari Ternate Aan Syaeful Anwar ketika dikonfirmasi awak media membenarkan adanya pemeriksaan saksi pasca penetapan tersangka dalam kasus itu.

“Ada pemeriksaan mantan Sekda. Dalam kasus ini kita trus melakukan pendalaman,” jelasnya dan mengakhiri.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

9 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

9 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

10 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

11 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

15 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

19 jam ago