News

Pemda Halut Diminta Buat Perda Pemberantasan Lem Eha-Bond

Maraknya peredaran dan penyalahgunaan lem eha-bond oleh kelompok remaja di Halmahera Utara membuat pemerintah setempat didesak merancang peraturan daerah alias perda.

Hal itu disampaikan Kapolres Halmahera Utara AKBP Moh Zulfikar Iskandar.

Menurut Zulfikar, kehadiran peraturan daerah yang dibikin pemerintah sejatinya dapat membantu tugas kepolisian dalam memberantas peredaran lem eha-bond.

“Polres dan BNN Halut tengah memikirkan bagaimana cara untuk menangani penyalahgunaan lem perekat yang mengandung zat kimia berbahaya seperti Lysergic Acid Diethyilamide (LSD), itu,” kata Zulfikar kepada cermat, Selasa, 30 Januari 2024.

Zulfikar menyebut bahwa sebelumnya memang sudah ada deklarasi terkait pemberantasan lem eha-bond antara kepolisian dan Pemda Halmahera Utara.

“Di mana, pada deklarasi itu bupati sudah mengeluarkan surat edaran terkait dengan penjualan lem eha-bond kepada anak-anak atau penyalahgunaannya,” kata dia.

Sementara, Kepala BNNK Halut Maximilian Sahese juga meminta semua pihak untuk memerangi penyalahgunaan zat berbahaya tersebut.

Ia menegaskan bahwa penggunaan lem eha-bond dapat menjadi ancaman nyata bagi generasi muda di masa mendatang.

“Terkadang hal yang sepele selalu dianggap biasa saja. Namun justru ketika dibiarkan maka akan merusak generasi remaja ke depan jika tidak diperhatikan,” pungkas dia.

cermat

Recent Posts

PT Harta Samudra Komitmen Jaga Mutu Ikan Tuna di Morotai

Kepala PT Harta Samudra Pulau Morotai, Maluku Utara, I Made Malihartadana, menegaskan bahwa perusahannya tetap…

11 menit ago

Di balik Viralnya Pedagang Ikan Asap Hamburkan Dagangannya di Ternate

Video seorang pedagang mengamuk hingga menghamburkan dagangan ikan asap di pasar Higienis Ternate, Maluku Utara,…

24 menit ago

Polisi Tangkap Pelaku Judi Togel di Ruko Terminal Bastiong Ternate

Polres Ternate menangkap seorang pria berinisial JDA (39), terduga pelaku judi togel, di sebuah ruko…

43 menit ago

Soroti Mekanisme Renovasi Rumdis Gubernur, KAHMI Ternate Desak DPRD Ambil Langkah Tegas

Majelis Daerah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Kota Ternate mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

54 menit ago

Begini Kronologi Aksi Pria 22 Tahun di Ternate yang Kejar Warga dengan Dua Parang

Polsek Ternate Utara mengamankan seorang pemuda berinisial M.G.D. alias Malik (22), warga Kelurahan Soasio, Kecamatan…

1 jam ago

162 Mahasiswa UMMU Kuliah Lapangan di Halmahera Utara

Wakil162 mahasiswa Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) melakukan kuliah lapangan atau disebut Kuliah Kerja Sosial…

6 jam ago