Kabid Propam Polda Maluku Utara, Kombes Pol Wahyu Agung. Foto: Samsul/cermat
Polda Maluku Utara melalui Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) melakukan permintaan keterangan terhadap Kades Toakara, soal kasus terbakarnya Kapal Pemerintah Desa (Pemdes) saat mengangkut BBM milik oknum polisi.
Kapal Pemdes Toakara bantuan Kementrian itu terbakar di Perairan dan tenggelam. Kendati begitu, oknum Polisi diduga lepas tangan atas masalah tersebut.
Kades Toakara diketahui diperiksa di Subbid Paminal Bidang Propam Polda Maluku Utara. Informasi yang diterima cermat, Kasat Polairud Halmahera Utara Ipda P juga dipanggil, setelah pemeriksaan Kades.
Kabid Propam Polda Maluku Utara, Kombes Pol Wahyu Agung Sujatmiko ketika dikonformasi, membenarkan adanya permintaan keterangan itu.
“Kalau sudah di Paminal berarti kita mintai keterangan dulu,” jelas Wahyu saat ditemui di Mapolda, Selasa, 30 Januari 2024.
Wahyu menambahkan, ketika semua sudah dimintai keterangan, pihaknya akan memastikan atas masalah ini.
“Kalau memang salah ya sudah, kita proses. Makanya semua harus kita periksa dulu biar terang masalahnya,” pungkasnya.
—–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Polda Maluku Utara menerima 32 senjata api dan 358 butir amunisi yang diserahkan masyarakat secara…
Di tengah keterbatasan pasokan solar di Kota Ternate, PT Siantan Ternate menerapkan sistem penyaluran berdasarkan…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara menyalurkan Bantuan Sosial (Bansos) sebanyak 20 paket Sembilan Bahan Pokok…
Aktivitas galian C yang diduga ilegal di Jalan Villa Dukono, Desa Gosoma, Kecamatan Tobelo, Kabupaten…
Rumah Literia bersama Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) IAIN Ternate menggelar kelas menulis puisi bertajuk “Merangkai…
Sejumlah mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (UNUTARA) menggelar demonstrasi di depan kampusnya, pada Selasa,…