Kapolres Halut dan Kepala BNNK dalam konferensi pers. Foto: Agus/cermat
Maraknya peredaran dan penyalahgunaan lem eha-bond oleh kelompok remaja di Halmahera Utara membuat pemerintah setempat didesak merancang peraturan daerah alias perda.
Hal itu disampaikan Kapolres Halmahera Utara AKBP Moh Zulfikar Iskandar.
Menurut Zulfikar, kehadiran peraturan daerah yang dibikin pemerintah sejatinya dapat membantu tugas kepolisian dalam memberantas peredaran lem eha-bond.
“Polres dan BNN Halut tengah memikirkan bagaimana cara untuk menangani penyalahgunaan lem perekat yang mengandung zat kimia berbahaya seperti Lysergic Acid Diethyilamide (LSD), itu,” kata Zulfikar kepada cermat, Selasa, 30 Januari 2024.
Zulfikar menyebut bahwa sebelumnya memang sudah ada deklarasi terkait pemberantasan lem eha-bond antara kepolisian dan Pemda Halmahera Utara.
“Di mana, pada deklarasi itu bupati sudah mengeluarkan surat edaran terkait dengan penjualan lem eha-bond kepada anak-anak atau penyalahgunaannya,” kata dia.
Sementara, Kepala BNNK Halut Maximilian Sahese juga meminta semua pihak untuk memerangi penyalahgunaan zat berbahaya tersebut.
Ia menegaskan bahwa penggunaan lem eha-bond dapat menjadi ancaman nyata bagi generasi muda di masa mendatang.
“Terkadang hal yang sepele selalu dianggap biasa saja. Namun justru ketika dibiarkan maka akan merusak generasi remaja ke depan jika tidak diperhatikan,” pungkas dia.
Setiap daerah memiliki cara menikmati pertandingan sepak bola, tak terkecuali di Provinsi Maluku Utara. Orang Maluku…
Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, mulai mematangkan rencana pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP) dengan memanfaatkan…
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Sufari, memberikan materi tentang penyamaan persepsi dalam penanganan persoalan…
Sebanyak tiga ruang kelas di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kawalo, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau…
Gedung Polsek Mangoli Barat, Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, hingga kini belum memperoleh anggaran rehabilitasi…
Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sula, Maluku Utara, resmi menahan mantan Kepala Desa Lekokadai berinisial AL…