News

Pemda Halut Diminta Buat Perda Pemberantasan Lem Eha-Bond

Maraknya peredaran dan penyalahgunaan lem eha-bond oleh kelompok remaja di Halmahera Utara membuat pemerintah setempat didesak merancang peraturan daerah alias perda.

Hal itu disampaikan Kapolres Halmahera Utara AKBP Moh Zulfikar Iskandar.

Menurut Zulfikar, kehadiran peraturan daerah yang dibikin pemerintah sejatinya dapat membantu tugas kepolisian dalam memberantas peredaran lem eha-bond.

“Polres dan BNN Halut tengah memikirkan bagaimana cara untuk menangani penyalahgunaan lem perekat yang mengandung zat kimia berbahaya seperti Lysergic Acid Diethyilamide (LSD), itu,” kata Zulfikar kepada cermat, Selasa, 30 Januari 2024.

Zulfikar menyebut bahwa sebelumnya memang sudah ada deklarasi terkait pemberantasan lem eha-bond antara kepolisian dan Pemda Halmahera Utara.

“Di mana, pada deklarasi itu bupati sudah mengeluarkan surat edaran terkait dengan penjualan lem eha-bond kepada anak-anak atau penyalahgunaannya,” kata dia.

Sementara, Kepala BNNK Halut Maximilian Sahese juga meminta semua pihak untuk memerangi penyalahgunaan zat berbahaya tersebut.

Ia menegaskan bahwa penggunaan lem eha-bond dapat menjadi ancaman nyata bagi generasi muda di masa mendatang.

“Terkadang hal yang sepele selalu dianggap biasa saja. Namun justru ketika dibiarkan maka akan merusak generasi remaja ke depan jika tidak diperhatikan,” pungkas dia.

redaksi

Recent Posts

Demokrat Taliabu Gelar Gerakan Langit Biru Indonesia Asri Sambut HUT ke-25

Partai Demokrat Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar aksi lingkungan bertajuk Gerakan Langit Biru Indonesia…

14 jam ago

Haknya Dipenuhi, 10 Pekerja Akhiri Perselisihan dengan PT Position

Perselisihan hubungan industrial antara 10 pekerja dan PT Position di Maluku Utara resmi diselesaikan secara…

17 jam ago

BI Catat Transaksi Nontunai di Malut Terus Meluas

Penggunaan pembayaran digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Maluku Utara terus berkembang.…

2 hari ago

Seorang Pemuda Halmahera Utara Hilang di Hutan Desa Sukamaju

Seorang pemuda asal Desa Sukamaju, Kecamatan Tobelo Barat, Kabupaten Halmahera Utara, Maluku Utara, dilaporkan hilang…

2 hari ago

Malut Terima Rp397,8 Miliar Dari Pusat, Berapa Jatah untuk Kabupaten/Kota?

Pemerintah pusat mengucurkan dana Rp397,8 miliar kepada Maluku Utara pada 2026. Dana yang bersumber dari…

2 hari ago

IAIN Ternate dan ICMI Malut Bersinergi Perkuat Budaya Literasi Akademik

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate menggandeng Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Organisasi Wilayah Maluku…

2 hari ago