Plt. Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Morotai, Hasbi Junus. Foto: Istimewa
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menetapkan lima proyek strategis pada tahun 2025 sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan infrastruktur, melindungi lingkungan pesisir, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Hal ini disampaikan Plt. Kepala Unit Layanan Pengadaan (ULP) Morotai, Hasbu Junus, Rabu 24 September 2025. “Proyek ini sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.
Ia bilang, penetapan tersebut telah dituangkan dalam keputusan Bupati nomor 100.3.3.2/135.1/KPTS/PM/2025 tentang penetapan lima proyek strategis Pulau Morotai.
Menurutnya, keputusan ini lahir untuk mempercepat pembangunan sekaligus mendukung program pencegahan korupsi terintegrasi pemerintah daerah.
Poyek-proyek tersebut diprioritaskan karena memiliki manfaat strategis, baik dalam mendukung pelayanan kesehatan maupun perlindungan lingkungan pesisir dari ancaman abrasi.
“Kelima proyek ini bukan hanya infrastruktur fisik, tetapi investasi jangka panjang bagi kesehatan, keselamatan, dan kesejahteraan masyarakat morotai,” tutupnya.
Berikut lima proyek strategis yang diantaranya:
1. Pembangunan laboratorium kesehatan dengan pagu anggaran Rp15,4 miliar yang dikerjakan oleh Dinas Kesehatan.
2. Rekonstruksi bangunan penguat tebing atau pantai Desa Cio Gerong, Cio Maloleo dengan pagu Rp10,1 miliar dari BPBD.
3. Rekonstruksi bangunan penguat tebing atau pantqi Desa Mandiri dengan pagu Rp9,4 miliar.
4. Rekonstruksi bangunan penguat tebing atau pantai Desa Sangowo dengan pagu Rp8,1 miliar.
5. Rekonstruksi bangunan penguat tebung atau pantai Desa Joubela dengan pagu Rp3,5 miliar.
DPRD Pulau Taliabu, Maluku Utara, resmi memberikan ultimatum terhadap PT. Wijaya Karya (Wika) atas pekerjaan…
Penerapan Mobile Parking System (MPS) yang sebelumnya diuji coba oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ternate,…
Isu korupsi menjadi sorotan utama dalam Diskusi Publik bertajuk "Membangun Halmahera Barat, Antara Harapan Pembangunan…
Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Timur, Maluku Utara, menyebut Aditya Nahafi (27), tersangka kasus pembunuhan terhadap…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan PT Aneka Tambang (Antam) dan…
Pustaka Insani Institute Kabupaten Halmahera Timur sukses menggelar kegiatan Dialog dan Ngobrol Buku sekaligus mengampanyekan…