News

Pemkot Ternate Tertibkan Pedagang Buah di Pasar Gamalama

Petugas gabungan dari Satpol PP, Linmas, dan Disperindag Kota Ternate menertibkan lapak pedagang buah di sepanjang jalan kawasan Pasar Gamalama.

Penertiban pada Rabu (20/7) sore itu karena lapak-lapak dagangan tersebut menjadi penyebab terjadinya kemacetan di jalur tersebut.

Pantauan di lapangan, lapak-lapak yang melewati garis putih pembatas jalan, hingga terpal yang menjulur ke badan jalan langsung dibongkar petugas.

Pedagang pun mengeluh. Menurut mereka, seharusnya ada pemberitahan dari awal. “Supaya kita bisa bongkar sendiri,” ucap Upi, salah satu pedagang buah.

Ia menegaskan, biaya sewa lapak per-bulan yang dibayar ke Dinas Perhubungan sebesar Rp300 ribu. “Belum lagi retribusi sampah,” katanya.

Kepala Disperindag Muclis S. Djumadil mengatakan, penertiban ini menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kemacetan yang kerap terjadi di jalur tersebut.

“Selain itu, lapak pedagang juga sudah melewati batas yang ditentukan. Sesuai kesepakatan, batasnya hanya sampai di atas saluran drainase,” ujarnya.

Sebelum penertiban, kata Muclis, sudah ada imbauan dari Satpol PP untuk tidak berdagang di atas badan jalan.

“Imbauan ke pedagang sudah berulang kali dan kita akan berkolaborasi untuk melakukan penertiban setiap hari,” tandasnya.

cermat

Recent Posts

Disdik Pulau Taliabu Dorong Bahasa Daerah Masuk Pelajaran Sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…

8 jam ago

Unkhair dan IPB Bahas Kerja Sama Bidang Riset

Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…

8 jam ago

Ini Pesan Kasat Lantas Polres Ternate di HUT ke-70 Lalu Lintas

Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…

8 jam ago

Kantah Halmahera Barat Hadiri Peringatan 65 Tahun UUPA di Kanwil BPN Maluku Utara

Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…

9 jam ago

Mulai 2026, Pengelolaan Anggaran Desa di Morotai Wajib Berbasis Online

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…

14 jam ago

Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT di Ternate Terbakar, Kerugian Capai Rp 200 Juta

Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…

17 jam ago