Petugas gabungan dari Satpol PP, Linmas, dan Disperindag Kota Ternate menertibkan lapak pedagang buah di sepanjang jalan kawasan Pasar Gamalama.
Penertiban pada Rabu (20/7) sore itu karena lapak-lapak dagangan tersebut menjadi penyebab terjadinya kemacetan di jalur tersebut.
Pantauan di lapangan, lapak-lapak yang melewati garis putih pembatas jalan, hingga terpal yang menjulur ke badan jalan langsung dibongkar petugas.
Pedagang pun mengeluh. Menurut mereka, seharusnya ada pemberitahan dari awal. “Supaya kita bisa bongkar sendiri,” ucap Upi, salah satu pedagang buah.
Ia menegaskan, biaya sewa lapak per-bulan yang dibayar ke Dinas Perhubungan sebesar Rp300 ribu. “Belum lagi retribusi sampah,” katanya.
Kepala Disperindag Muclis S. Djumadil mengatakan, penertiban ini menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait kemacetan yang kerap terjadi di jalur tersebut.
“Selain itu, lapak pedagang juga sudah melewati batas yang ditentukan. Sesuai kesepakatan, batasnya hanya sampai di atas saluran drainase,” ujarnya.
Sebelum penertiban, kata Muclis, sudah ada imbauan dari Satpol PP untuk tidak berdagang di atas badan jalan.
“Imbauan ke pedagang sudah berulang kali dan kita akan berkolaborasi untuk melakukan penertiban setiap hari,” tandasnya.