News

Pemkot Ternate Tinjau Pengajuan Perpanjang HGB Salah Satu PT

Pemerintah Kota Ternate, Maluku Utara, meninjau kembali permohonan perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) salah satu Perderoan Terbatas.

“Jadi dalam pertemuan yang berlangsung, Jumat (22/10) kemarin, kami (Pemkot) dengan PT (salah saru perusahaan) . Dimana PT tersebut sudah mengajukan dokumen permohonan persetujuan HGB untuk bisa diperpanjang lagi,” ucap Chairul M Jen, kepada cermat, Sabtu (23/10).

Ia bilang, namun pengajuan perpanjangan HGB ini, tidak secara langsung diterima, sehingga dalam rapat pihaknya sudah menyampaikan ke pihak PT, aka nada beberapa mekanisme yang harus dilewati. Selain itu, pihaknya akan membentuk tim koordinasi Kerjasama daerah.

“Dari tim ini akan kembaki dibuat rapar bersama dengan PT itu untuk membahas makanisme tatacara perpanjangan HGB, baru selesai itu hasilnya disampaikan ke Wali Kota Ternate,” ujarnya.

Lanjut Chairul, dalam permintaan peminjaman lanjutan HBG ini, sesuai dengan penjelasan Kepala BPN Ternate. Dimana meminta perpanjangan HGB sampai dengan 20 hingga 30 tahun mendatang.

“Namun yang diusulkan ke PT itu hanya 10 tahun saja,” jelasnya.

Terkait dengan temuan DPRD, dalam pansus soal retribusi, bahwa dugaan PT tersebut selama ini bukan sistem hak guna serah. Hak tersebut hanya digunakan pada masa Wali Kota pertama, yakni Alm Syamsir Andili. Sehingga itu pihaknya akan tetap bersadarkan dengan Perda retribusi kekayaan daerah.

“Jadi lahan PT itu saat ini harus dilakukan hak guna serah ke kita, bukan lagi hak guna. Karena kita saat ini harus tak lagi menggantung para investor yang ada, dan harus tetap lakukan demi menarik retribusi,” akunya.

“Bahkan soal tanah di PT itu juga kami sementara sudah ajukan ke DPRD, namun disuruh kembali untuk mengkaji ulang soal nilainya. Karena ini soal aset daerah juga,” tambahnya. (SAR)

redaksi

Recent Posts

Polisi Imbau Warga Morotai Tak Terlibat Penjualan dan Peredaran Captikus

Personel Patmor Cobra Satuan Samapta Polres Pulau Morotai, Maluku Utara mengamankan 24 kantong minuman keras…

7 jam ago

Cegah DBD, IWIP dan Weda Bay Nickel Perkuat Peran Weda Bay Medical Center

Komitmen menjaga kesehatan pekerja di tengah masifnya operasional industri terus ditingkatkan oleh PT Indonesia Weda…

16 jam ago

Dinkes Morotai Latih Bidan Puskesmas Tingkatkan Pelayanan KB

Dinas Kesehatan Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi tenaga bidan dari seluruh…

19 jam ago

Kapolres Halmahera Timur Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Wujud Penyegaran Organisasi

Kapolres Bobby Kusuma Ardiansyah memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur…

21 jam ago

TNI Aktif Bubarkan Pemutaran Film Pesta Babi, Apa Tinjauan Hukumnya?

Oleh: Alfian M. Hamzah S.T S.H Pegiat Literasi Anak Bangsa Pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar)…

23 jam ago

Kasus Dana Hibah Masjid Tijaaratan di Halut Naik Tahap Penyidikan

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Utara, Rahmat, mulai membuktikan komitmennya dalam memberantas praktik dugaan korupsi…

24 jam ago