Tim gabungan mengevakuasi korban meninggal dunia akibat banjir bandang di Kelurahan Rua, Kota Ternate, Maluku Utara. Foto: Istimewa
Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate resmi menetapkan status tanggap darurat bencana banjir bandang dan tanah longsor yang menerjang Kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara, Minggu, 25 Agustus 2024.
Status tanggap darurat ini akan berlaku hingga dua minggu ke depan berdasarkan rapat penetapan status tanggap darurat.
Baca Juga: BNPB: Korban Meninggal Banjir Bandang Ternate Bertambah 13 Orang
“Mulai hari ini penetapan status tanggap darurat sampai dua minggu ke depan”, kata Kordinator Posko Tanggap Darurat, Rizal Marsaoly, Minggu, 25 Agustus 2024.
Rizal bilang, selain menetapkan status tanggap darurat, dua posko juga telah dibentuk untuk menampung warga terdampak.
“Hari ini kita langsung membentuk posko tanggap darurat sebagaimana amanat UU yang berlaku. Ada dua posko yang kita buat yakni posko pengungsian dan posko evakuasi korban terdampak banjir,” kata dia.
Baca Juga: Potret Duka Banjir Bandang di Kelurahan Rua, Ternate
Untuk posko evakuasi ditetapkan di SD 66 Kelurahan Rua sementara posko pengungsian bertempat di SMK Negeri 4 Kelurahan Kastela.
“Untuk lokasi posko evakuasi ini dipilih karena tak terlalu jauh dari lokasi terjadinya banjir, selain itu untuk mempermudah tim dalam melakukan kordinasi serta mengevakuasi korban nantinya,” jelas Rizal.
Sebagai informasi, banjir bandang Ternate hingga kini telah menewaskan sedikitnya 13 orang berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Operasi pencarian korban juga masih akan berlanjut pada hari kedua besok, Senin, 26 Agustus 2024.
Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) BPD HIPMI Maluku Utara dijadwalkan berlangsung pada akhir pekan ini.…
Sultan Ternate ke-49, Hidayatullah Sjah, resmi mengukuhkan Panitia Pelaksana Festival Legu Tara No Ate Kesultanan…
Badan Pengurus Daerah (BPD) Perkumpulan Perempuan Berpendidikan Teologi di Indonesia (PERUATI) Pulau Morotai, Maluku Utara…
Aliansi warga di Teluk Weda bersama Gerakan Save Sagea dan warga Lelilef Woebulen menggelar aksi…
Perusahaan Listrik Negara (PLN) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, diduga tidak mengantongi izin pengelolaan limbah…
Dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, PT Nusa Halmahera Minerals (NHM), pengelola…