Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate resmi menetapkan status tanggap darurat bencana banjir bandang dan tanah longsor yang menerjang Kelurahan Rua, Kecamatan Pulau Ternate, Kota Ternate, Maluku Utara, Minggu, 25 Agustus 2024.
Status tanggap darurat ini akan berlaku hingga dua minggu ke depan berdasarkan rapat penetapan status tanggap darurat.
Baca Juga: BNPB: Korban Meninggal Banjir Bandang Ternate Bertambah 13 Orang
“Mulai hari ini penetapan status tanggap darurat sampai dua minggu ke depan”, kata Kordinator Posko Tanggap Darurat, Rizal Marsaoly, Minggu, 25 Agustus 2024.
Rizal bilang, selain menetapkan status tanggap darurat, dua posko juga telah dibentuk untuk menampung warga terdampak.
“Hari ini kita langsung membentuk posko tanggap darurat sebagaimana amanat UU yang berlaku. Ada dua posko yang kita buat yakni posko pengungsian dan posko evakuasi korban terdampak banjir,” kata dia.
Baca Juga: Potret Duka Banjir Bandang di Kelurahan Rua, Ternate
Untuk posko evakuasi ditetapkan di SD 66 Kelurahan Rua sementara posko pengungsian bertempat di SMK Negeri 4 Kelurahan Kastela.
“Untuk lokasi posko evakuasi ini dipilih karena tak terlalu jauh dari lokasi terjadinya banjir, selain itu untuk mempermudah tim dalam melakukan kordinasi serta mengevakuasi korban nantinya,” jelas Rizal.
Sebagai informasi, banjir bandang Ternate hingga kini telah menewaskan sedikitnya 13 orang berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Operasi pencarian korban juga masih akan berlanjut pada hari kedua besok, Senin, 26 Agustus 2024.