News

Pendukung Rusli-Rio Palang Kantor Dukcapil Morotai, Ini Penyebabnya

Puluhan pendukung Paslon Pilkada Morotai, Rusli Sibua dan Rio Christian Pawane, menggelar aksi pemalangan di kantor Disdukcapil setempat, pada Senin, 23 Desember 2024.

Aksi ini dipicu dugaan pembatalan status pekerjaan pada e-KTP milik Rusli Sibua dari PNS menjadi wiraswasta yang dinilai merugikan Rusli Sibua sebagai Bacalon bupati terpilih.

Ketua Partai Umat, Berto Sangaji, menyatakan pihaknya menemukan bukti surat pembatalan dokumen kependudukan Rusli Sibua dengan nomor 470/84.a/Dukcapil/XII/2024 tertanggal 6 Desember 2024.

“Kami minta sekretaris Dukcapil menunjukkan buku register surat keluar untuk memastikan transparansi. Kami ingin mengetahui secara jelas siapa yang mengeluarkan surat ini dan alasan di balik pembatalan dokumen bupati terpilih,” tegas Berto.

Sementara menanggapi tudingan tersebut, Sekretaris Dukcapil Morotai, In Ahmad menegaskan bahwa surat pembatalan dokumen kependudukan itu tidak pernah diproses secara resmi oleh Dukcapil Morotai.

“Kadis tidak ada, dia di luar daerah. Dan saya menyatakan bahwa surat pembatalan tersebut tidak pernah dikeluarkan oleh Dukcapil Morotai,” tegasnya.

Ia bilang, prosedur penerbitan surat semacam itu harus melalui koordinasi dengan dirinya sebagai Sekretaris. Namun, ia tidak pernah mengetahui surat tersebut.

“Surat ini keluar tanpa persetujuan Sekretaris Dukcapil, dan setelah saya konfirmasi dengan Kasubag Kepegawaian, ia juga tidak mengetahui adanya surat ini,” jelasnya.

Dalam surat klarifikasi yang dikeluarkan pihak Dukcapil, dijelaskan bahwa surat pembatalan dokumen kependudukan itu tidak tercatat dalam register surat masuk, surat keluar, maupun sistem aplikasi SIAK.

In Ahmad juga menambahkan bahwa Kepala Dukcapil, Alprit Santiago, telah absen dari kantor tanpa alasan yang jelas sejak pelantikannya.

“Jika benar hal tersebut dilakukan oleh Kepala Dukcapil dengan dasar asas contrarius actus, maka itu kewenangannya. Namun, sebagai Kadis baru, seharusnya keputusan itu didasarkan pada bukti yang kuat dan melibatkan aparatur Dukcapil,” demikian isi surat klarifikasi tersebut.

cermat

Recent Posts

Polairud Imbau Warga di Taliabu Waspada Cuaca Ekstrem

Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…

2 jam ago

Soal Laporan Pengancaman terhadap Anggota DPRD Taliabu di Medsos, Polisi: Masih Pengaduan

Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…

3 jam ago

BKD Morotai Tunggu Putusan BKN untuk Umumkan Hasil PPPK Tahap Kedua

Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…

4 jam ago

Gelar Safety Riding and Driving Demi Kurangi Kecelakaan di Area Tambang Halteng

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…

5 jam ago

Polisi di Morotai Dipecat karena Nikahi 3 Perempuan, Kapolda: Sudah PTDH dan Jadi Atensi

Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…

5 jam ago

4 Program Mahasiswa UGM Siap Dorong Sektor Pertanian di Pulau Hiri, Ternate

Sebanyak 30 mahasiswa Universitas Gadja Mada (UGM) menyiapakan setidaknya empat program pengembangan pertanian di Kecamatan…

5 jam ago