News

Pendukung Rusli-Rio Palang Kantor Dukcapil Morotai, Ini Penyebabnya

Puluhan pendukung Paslon Pilkada Morotai, Rusli Sibua dan Rio Christian Pawane, menggelar aksi pemalangan di kantor Disdukcapil setempat, pada Senin, 23 Desember 2024.

Aksi ini dipicu dugaan pembatalan status pekerjaan pada e-KTP milik Rusli Sibua dari PNS menjadi wiraswasta yang dinilai merugikan Rusli Sibua sebagai Bacalon bupati terpilih.

Ketua Partai Umat, Berto Sangaji, menyatakan pihaknya menemukan bukti surat pembatalan dokumen kependudukan Rusli Sibua dengan nomor 470/84.a/Dukcapil/XII/2024 tertanggal 6 Desember 2024.

“Kami minta sekretaris Dukcapil menunjukkan buku register surat keluar untuk memastikan transparansi. Kami ingin mengetahui secara jelas siapa yang mengeluarkan surat ini dan alasan di balik pembatalan dokumen bupati terpilih,” tegas Berto.

Sementara menanggapi tudingan tersebut, Sekretaris Dukcapil Morotai, In Ahmad menegaskan bahwa surat pembatalan dokumen kependudukan itu tidak pernah diproses secara resmi oleh Dukcapil Morotai.

“Kadis tidak ada, dia di luar daerah. Dan saya menyatakan bahwa surat pembatalan tersebut tidak pernah dikeluarkan oleh Dukcapil Morotai,” tegasnya.

Ia bilang, prosedur penerbitan surat semacam itu harus melalui koordinasi dengan dirinya sebagai Sekretaris. Namun, ia tidak pernah mengetahui surat tersebut.

“Surat ini keluar tanpa persetujuan Sekretaris Dukcapil, dan setelah saya konfirmasi dengan Kasubag Kepegawaian, ia juga tidak mengetahui adanya surat ini,” jelasnya.

Dalam surat klarifikasi yang dikeluarkan pihak Dukcapil, dijelaskan bahwa surat pembatalan dokumen kependudukan itu tidak tercatat dalam register surat masuk, surat keluar, maupun sistem aplikasi SIAK.

In Ahmad juga menambahkan bahwa Kepala Dukcapil, Alprit Santiago, telah absen dari kantor tanpa alasan yang jelas sejak pelantikannya.

“Jika benar hal tersebut dilakukan oleh Kepala Dukcapil dengan dasar asas contrarius actus, maka itu kewenangannya. Namun, sebagai Kadis baru, seharusnya keputusan itu didasarkan pada bukti yang kuat dan melibatkan aparatur Dukcapil,” demikian isi surat klarifikasi tersebut.

cermat

Recent Posts

NHM Tegaskan Komitmen Sosial Lewat Peresmian Masjid dan Proyek Air Bersih di 5 Desa Halmahera Utara

Di tengah proses pemulihan dan upaya penguatan operasional yang sedang dijalankan, PT Nusa Halmahera Minerals…

23 menit ago

JATAM Ungkap Jejaring Kuasa Perebutan Tambang Nikel di Halmahera Timur

Laporan terbaru Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mengungkap konflik berkepanjangan di Halmahera Timur, Maluku Utara. Wilayah…

11 jam ago

Gubernur Pertama Irian Barat Sultan Zainal Abidin Syah Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional

Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Sultan Zainal Abidin Syah, Sultan…

15 jam ago

Sigi Lamo

Sekira 100 meter dari arah tenggara Kedaton Kesultanan Ternate, Maluku Utara, masjid itu tampak berdiri…

2 hari ago

IAIN Ternate Hadir di Kepulauan: Wujud Nyata Tri Dharma di Modayama dan Laromabati

Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Ternate kembali menunjukkan komitmennya dalam mengimplementasikan Tri Dharma Perguruan Tinggi…

2 hari ago

NHM Peduli Beri Bantuan untuk Penyandang Disabilitas di Maluku Utara

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) melalui NHM Peduli kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat penyandang…

4 hari ago