News

Pendukung Rusli-Rio Palang Kantor Dukcapil Morotai, Ini Penyebabnya

Puluhan pendukung Paslon Pilkada Morotai, Rusli Sibua dan Rio Christian Pawane, menggelar aksi pemalangan di kantor Disdukcapil setempat, pada Senin, 23 Desember 2024.

Aksi ini dipicu dugaan pembatalan status pekerjaan pada e-KTP milik Rusli Sibua dari PNS menjadi wiraswasta yang dinilai merugikan Rusli Sibua sebagai Bacalon bupati terpilih.

Ketua Partai Umat, Berto Sangaji, menyatakan pihaknya menemukan bukti surat pembatalan dokumen kependudukan Rusli Sibua dengan nomor 470/84.a/Dukcapil/XII/2024 tertanggal 6 Desember 2024.

“Kami minta sekretaris Dukcapil menunjukkan buku register surat keluar untuk memastikan transparansi. Kami ingin mengetahui secara jelas siapa yang mengeluarkan surat ini dan alasan di balik pembatalan dokumen bupati terpilih,” tegas Berto.

Sementara menanggapi tudingan tersebut, Sekretaris Dukcapil Morotai, In Ahmad menegaskan bahwa surat pembatalan dokumen kependudukan itu tidak pernah diproses secara resmi oleh Dukcapil Morotai.

“Kadis tidak ada, dia di luar daerah. Dan saya menyatakan bahwa surat pembatalan tersebut tidak pernah dikeluarkan oleh Dukcapil Morotai,” tegasnya.

Ia bilang, prosedur penerbitan surat semacam itu harus melalui koordinasi dengan dirinya sebagai Sekretaris. Namun, ia tidak pernah mengetahui surat tersebut.

“Surat ini keluar tanpa persetujuan Sekretaris Dukcapil, dan setelah saya konfirmasi dengan Kasubag Kepegawaian, ia juga tidak mengetahui adanya surat ini,” jelasnya.

Dalam surat klarifikasi yang dikeluarkan pihak Dukcapil, dijelaskan bahwa surat pembatalan dokumen kependudukan itu tidak tercatat dalam register surat masuk, surat keluar, maupun sistem aplikasi SIAK.

In Ahmad juga menambahkan bahwa Kepala Dukcapil, Alprit Santiago, telah absen dari kantor tanpa alasan yang jelas sejak pelantikannya.

“Jika benar hal tersebut dilakukan oleh Kepala Dukcapil dengan dasar asas contrarius actus, maka itu kewenangannya. Namun, sebagai Kadis baru, seharusnya keputusan itu didasarkan pada bukti yang kuat dan melibatkan aparatur Dukcapil,” demikian isi surat klarifikasi tersebut.

cermat

Recent Posts

Ghifari Bopeng Kena Somasi PT Apollu Nusa Konstruksi soal Utang 1,3 Miliar

PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…

8 jam ago

Jejak Harmonis Alam dan Tambang Emas Gosowong

Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…

10 jam ago

Kongsi Gigs dan Suara Perlawanan dari Right Chambers untuk 11 Warga Adat Sangaji

Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…

11 jam ago

FORMAT PRAGA Serahkan Dokumen Laporan Mafia Tambang ke KPK

Perwakilan massa Aksi Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT PRAGA) akhirnya menyerahkan…

11 jam ago

Aksi Desak KPK dan Kementerian ESDM Periksa IUP PT Position

Puluhan orang yang tergabung dalam organisasi masyarakat sipil, mulai dari tokoh adat, dan pemuda Halmahera…

12 jam ago

BEM Faperta Unkhair: Bebaskan 11 Warga Adat Maba Sangaji

Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate, Maluku Utara, juga menyuarakan solidaritas untuk 11…

12 jam ago