News

Penetapan Tersangka Kasus Mami dan WKDH di Malut Menunggu Perhitungan Kerugian dari BPK

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara melalui Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) saat ini tengah mengunggu hasil perhitungan kerugian negera dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Setelah mengantongi itu, tim penyidik akan melakukan ekspos penetapan tersangka dalam kasus dugaan perkara korupsi anggaran makan minum (mami) dan perjalanan dinas Wakil Kepala Daerah (WKDH) Maluku Utara tahun 2022.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga saat diwawancarai cermat, Rabu, 22 Mei 2024.

Richard menjelaskan, progres penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran makan minum dan WKDH Kejati Malut masih menunggu perhitungan dari BPK Perwakilan Malut.

“Jadi kemarin itu klarifikasi yang dilakukan kawan-kawan BPK RI, makanya kita tunggu hasilnya keluar itu seperti apa atas klarifikasi yang mereka lakukan,” jelas Richard.

Disentil dengan penetapan tersangka, juru bicara Kejati Maluku Utara itu, mengaku masih menunggu hasil dikeluarkan di BPK karena sampai saat ini belum dikeluarkan hasilnya.

“Kita lihat hasil auditnya, dan keterangan saksi yang ada (untuk menetapkan seseorang jadi tersangka,” tegasnya.

Di samping itu, dia menerangkan, dalam proses penyelidikan kasus tersebut sejumlah pihak telah diminta keterangan. Ricard berujar kalau dijumlahkan bisa lebih dari 20 orang saksi, belum termasuk mantan wakil Gubernur Maluku Utara, Al Yasin Ali.

“Kepada mantan wakil Gubernur akan kita panggil. Perlu kita jelaskan tim penyidik tentu memiliki strategi artinya kami akan mengumpulkan keterangan-keterangan dari para saksi. Ketika sudah terkumpulkan baru kita panggil yabg bersangkutan,” pungkasnya.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

cermat

Recent Posts

Fakta-fakta Keji Pegawai BPS Halmahera Timur Bunuh Rekan Kerjanya Sendiri

Pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur (Haltim), Maluku Utara, berinisial AH (27) ditetapkan sebagai…

8 menit ago

Budaya Minta Maaf: Perisai Retoris Pejabat Bermental Iblis

Oleh: Muhammad Tabrani Mutalib*   DI republik ini, pejabat publik seolah memiliki mantra sakti: minta…

3 jam ago

Polisi Periksa Istri Pelaku Pembunuhan Pegawai BPS Halmahera Timur di Ternate

Tim Penyidik Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polsek Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur, memeriksa istri tersangka…

18 jam ago

Pemda Bahas Pembangunan Morotai Lima Tahun Mendatang di Musrenbang RPJMD

Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…

23 jam ago

Kementerian ATR/BPN Raih Penghargaan Popular Government Institution 2025 dari The Iconomics

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…

1 hari ago

Ketika Antam Tinggalkan Kerusakan Tanpa Kontribusi Berarti di Halmahera Timur

Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…

1 hari ago