News

Penetapan Tersangka Kasus Mami dan WKDH di Malut Menunggu Perhitungan Kerugian dari BPK

Kejaksaan Tinggi Maluku Utara melalui Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) saat ini tengah mengunggu hasil perhitungan kerugian negera dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Setelah mengantongi itu, tim penyidik akan melakukan ekspos penetapan tersangka dalam kasus dugaan perkara korupsi anggaran makan minum (mami) dan perjalanan dinas Wakil Kepala Daerah (WKDH) Maluku Utara tahun 2022.

Hal itu disampaikan Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga saat diwawancarai cermat, Rabu, 22 Mei 2024.

Richard menjelaskan, progres penyidikan kasus dugaan korupsi anggaran makan minum dan WKDH Kejati Malut masih menunggu perhitungan dari BPK Perwakilan Malut.

“Jadi kemarin itu klarifikasi yang dilakukan kawan-kawan BPK RI, makanya kita tunggu hasilnya keluar itu seperti apa atas klarifikasi yang mereka lakukan,” jelas Richard.

Disentil dengan penetapan tersangka, juru bicara Kejati Maluku Utara itu, mengaku masih menunggu hasil dikeluarkan di BPK karena sampai saat ini belum dikeluarkan hasilnya.

“Kita lihat hasil auditnya, dan keterangan saksi yang ada (untuk menetapkan seseorang jadi tersangka,” tegasnya.

Di samping itu, dia menerangkan, dalam proses penyelidikan kasus tersebut sejumlah pihak telah diminta keterangan. Ricard berujar kalau dijumlahkan bisa lebih dari 20 orang saksi, belum termasuk mantan wakil Gubernur Maluku Utara, Al Yasin Ali.

“Kepada mantan wakil Gubernur akan kita panggil. Perlu kita jelaskan tim penyidik tentu memiliki strategi artinya kami akan mengumpulkan keterangan-keterangan dari para saksi. Ketika sudah terkumpulkan baru kita panggil yabg bersangkutan,” pungkasnya.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Tawarkan Pemandangan Alam, Pulo Tareba di Ternate Cocok Jadi Pilihan Wisata Akhir Tahun

Wisata alam Pulo Tareba di Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Maluku Utara, bisa…

2 jam ago

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

13 jam ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

15 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

15 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

18 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

23 jam ago