News

Pengisian Pjs Bupati Pulau Morotai adalah Transisi Kekuasaan Politik ke Birokrasi

DPC Partai Gelora Indonesia Kabupaten Pulau Morotai menilai, surat pimpinan DPRD ke Mendagri tentang larangan memilih Pjs Bupati di luar konteks.

“Itu di luar kewenangan lembaga DPRD,” ucap Ketua DPC Gelora Indonesia Pulau Morotai, Firman Ladoane, dalam keterangan tertulis, Selasa (17/5).

Menurutnya, berakhirnya masa jabatan kepala daerah adalah transisi dari kekuasaan politik hasil pemilukada ke kekuasaan eksekutif birokrasi.

Oleh karena itu, surat yang dilayangkan pimpinan DPRD ke Mendagri adalah sesuatu yang blunder. “DPRD tidak memahami kewenangannya,” katanya.

Ia menjelaskan, syarat Pjs untuk menggantikan bupati dan wakil bupati yang habis masa jabatannya adalah kepangkatan di birokrasi. “Ada batas yang harus dihargai,” tandasnya.

Transisi ini murni kewenagan Mendagri. Parpol tidak boleh mencampuri terlalu jauh. “Seperti mengancam untuk wajib memilih 3 nama dari yang diusulkan Gubernur,” ujarnya.

Menurutnya, siapapun yang dipilih Mendagri sebagai Pjs bupati, baik yang diusulkan Gubernur atau di luar dari itu, harus diterima oleh seluruh masyarakat Morotai.

Terutama DPRD sebagai mitra Pjs bupati dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Sekali pun itu adalah Sekda Morotai, Muhammad Umar Ali.

“Itu sah. Karena memenuhi syarat dari segi kepangkatan, sebagaimana regulasi tentang pengisian jabatan akibat berakhirnya masa jabatan bupati,” ujarnya.

Ia menilai, Muhammad Umar Ali yang saat ini menjabat sebagai Sekda Pulau Morotai, adalah figur yang harus dipertimbangkan oleh Mendagri. “Karena 2 alasan,” tandasnya.

Pertama, kata Firman, secara personal jenjang karier Muhammad Umar Ali sangat komplit. Karena hampir semua jabatan pernah diemban.

“Itu secara bertahap, hingga ke puncak jabatan birokrasi hari ini sebagai Sekda Pulau Morotai,” ujarnya.

Kedua, Muhammad Umar Ali adalah orang yang paham dan bisa menjamin transisi pelayanan publik, dari kekuasaan politik Benny Laos-Asrun Padoma yang bakal berakhir.

“Dengan kekuasaan birokrasi untuk kelancaran program Pemda Pulau Morotai, sebagaimana tertuang dalam RPJP dan RMJMD Kabupaten Pulau Morotai berjalan mulus dan terintegrasi,” ujarnya.

Bagi Firman, Muhammad Umar Ali adalah jendralnya ASN Morotai yang bisa menjamin semua program bupati. “Dari warisan pelayanan publik yang telah dilakukan oleh pemerintahan sebelumnya,” pungkasnya.

redaksi

Recent Posts

Graal: Persistensi DPD RI atas RUU Daerah Kepulauan Berbuah Manis

Persistensi DPD RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki lembaran baru. Pada Kamis, 25…

1 hari ago

Jaksa Jerat Aliong Mus dengan Pasal Berlapis dalam Kasus ISDA Taliabu

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…

1 hari ago

Beragam Kegiatan Digelar Polres Taliabu Sambut HUT Bhayangkara ke-80

Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…

1 hari ago

Diperiksa sebagai Tersangka Kasus ISDA Taliabu, Jaksa Tahan Eks Bupati Aliong Mus

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…

1 hari ago

Buntut Piton Raksasa Teror Warga, Pemkab Taliabu Akan Gandeng BRIN Susun Sistem Mitigasi

Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…

2 hari ago

Polisi Ungkap Motif Dugaan Pelecehan Tarian Adat Cakalele

Tim penyidik Subdit V Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengungkap…

2 hari ago