Kantor Ditreskrimum Polda Maluku Utara. Foto: Samsul/cermat
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara melakukan pemeriksaan 3 orang saksi dari Kesultanan Ternate.
Pemeriksaan saksi ini buntut dari laporan Kesultanan Ternate terhadap mantan permaisuri Sultan Ternate, Mudaffar Syah, soal pencemaran nama baik.
Penyidik juga memproses penggunaan identitas palsu yang diduga dipakai anak kembar Nita Budhi Susanti.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Asri Effendy membenarkan, saat ini pihaknya telah melakukan penyelidikan atas laporan dari pihak Kesultanan Ternate.
“Semuanya kami proses. Saat ini 3 orang dari pihak Kesultanan telah dimintai keterangan,” jelas Asri di ruang kerjanya, Rabu, 9 Agustus 2023.
Asri menambahkan, tim penyidik kini sedang mengumpulkan bukti-bukti, dan setelah ini akan dijadwalkan untuk pemanggilan terlapor.
“Masih kami kumpulkan alat bukti yang lain, jika sudah cukup hasil pemeriksaan, nanti kami jadwalkan,” akuinya.
Disentil soal Ditreskrimum Polda Maluku Utara pada tahan 2016 pernah menangani kasus terkait dugaan pemalsuan identitas putra kembar Nita, Asri bilang pihaknya akan mengkaji kembali hal tersebut.
“Iya, itu juga kami akan kaji kembali,” pungkasnya.
———
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]* 1 PERTAMA-TAMA, tahniah untuk Majelis Pengurus Wilayah (MPW) Pemuda…
Pekerjaan proyek rekonstruksi bangunan penguat tebing atau pesisir pantai di Desa Cio Gerong-Cio Maloleo, Kecamatan…
Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) RI melakukan kunjungan kerja ke Polda Maluku Utara untuk mendengarkan langsung…
Koalisi Save Sagea kembali menegaskan penolakan terhadap rencana ekspansi perusahaan tambang PT Mining Abadi Indonesia…
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Soasio, Tidore Kepulauan, resmi membebaskan delapan warga adat Maba…
Tim Ekspedisi Patriot (TEP) Kememtrian Transmigrasi-Universitas Indonesia (Kementras-UI) bersama Satpol PP dan Damkar Pulau Morotai,…