Kantor Ditreskrimum Polda Maluku Utara. Foto: Samsul/cermat
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara melakukan pemeriksaan 3 orang saksi dari Kesultanan Ternate.
Pemeriksaan saksi ini buntut dari laporan Kesultanan Ternate terhadap mantan permaisuri Sultan Ternate, Mudaffar Syah, soal pencemaran nama baik.
Penyidik juga memproses penggunaan identitas palsu yang diduga dipakai anak kembar Nita Budhi Susanti.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Asri Effendy membenarkan, saat ini pihaknya telah melakukan penyelidikan atas laporan dari pihak Kesultanan Ternate.
“Semuanya kami proses. Saat ini 3 orang dari pihak Kesultanan telah dimintai keterangan,” jelas Asri di ruang kerjanya, Rabu, 9 Agustus 2023.
Asri menambahkan, tim penyidik kini sedang mengumpulkan bukti-bukti, dan setelah ini akan dijadwalkan untuk pemanggilan terlapor.
“Masih kami kumpulkan alat bukti yang lain, jika sudah cukup hasil pemeriksaan, nanti kami jadwalkan,” akuinya.
Disentil soal Ditreskrimum Polda Maluku Utara pada tahan 2016 pernah menangani kasus terkait dugaan pemalsuan identitas putra kembar Nita, Asri bilang pihaknya akan mengkaji kembali hal tersebut.
“Iya, itu juga kami akan kaji kembali,” pungkasnya.
———
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara (Malut) mengungkap potret buram dampak industri nikel di…
Aktivitas galian C di Desa Mamuya, Kecamatan Galela, Halmahera Utara, menuai keluhan dari para pengendara.…
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…