Kantor Ditreskrimum Polda Maluku Utara. Foto: Samsul/cermat
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara melakukan pemeriksaan 3 orang saksi dari Kesultanan Ternate.
Pemeriksaan saksi ini buntut dari laporan Kesultanan Ternate terhadap mantan permaisuri Sultan Ternate, Mudaffar Syah, soal pencemaran nama baik.
Penyidik juga memproses penggunaan identitas palsu yang diduga dipakai anak kembar Nita Budhi Susanti.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Asri Effendy membenarkan, saat ini pihaknya telah melakukan penyelidikan atas laporan dari pihak Kesultanan Ternate.
“Semuanya kami proses. Saat ini 3 orang dari pihak Kesultanan telah dimintai keterangan,” jelas Asri di ruang kerjanya, Rabu, 9 Agustus 2023.
Asri menambahkan, tim penyidik kini sedang mengumpulkan bukti-bukti, dan setelah ini akan dijadwalkan untuk pemanggilan terlapor.
“Masih kami kumpulkan alat bukti yang lain, jika sudah cukup hasil pemeriksaan, nanti kami jadwalkan,” akuinya.
Disentil soal Ditreskrimum Polda Maluku Utara pada tahan 2016 pernah menangani kasus terkait dugaan pemalsuan identitas putra kembar Nita, Asri bilang pihaknya akan mengkaji kembali hal tersebut.
“Iya, itu juga kami akan kaji kembali,” pungkasnya.
———
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara akhirnya buka suara terkait penanganan kasus narkotika jenis…
Dinas Pendidikan Pulau Morotai, Maluku Utara mencatat total Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahap pertama…
Oleh: Andy Hadiyanto RAMADAN dalam ajaran Islam bukan sekadar peristiwa kalender, melainkan peristiwa spiritual yang…
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Kota Ternate memfinalisasi dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan Pemerintah…
Dinas Pendidikan (Disdik) Pulau Morotai, Maluku Utara, menyampaikan penjelasan terkait sejumlah barang pengadaan berupa mobiler…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara kembali memeriksa Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Maluku Utara, Samsuddin A.…