News

Pilkada Halsel: Dugaan Money Politic, Oknum ASN Diproses Hukum

Salah satu oknum ASN inisial GA di lingkup Pemerintahan Halmahera Selatan, Maluku Utara, diduga melakukan money potic atau politik uang dan berpihak—untuk salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati. Akibat itu, oknum tersebut akan menjalani proses hukum.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Asry Effendi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus tersebut.

“Iya laporan itu ada dan sudah kita catat,” kata Asry, Selasa 8 Oktober 2024.

Asry bilang, dari 10 kabupaten dan kota di Provinsi Maluku Utara, pihaknya baru mencatat adanya 1 pelanggaran yang ditangani yaitu di Halmahera Selatan.

”Sementara baru ketidaknetralan ASN saja, untuk politik uang dan pelanggaran lain belum ada laporan dari jajaran,” ungkapnya.

Secara definisi, merujuk laman resmi KPK, money politic atau politik uang adalah sebuah upaya mempengaruhi pilihan pemilih (voters).

Bukan hanya sebatas pemilih saja, politik uang juga menyasar penyelenggara pemilu dengan imbalan materi atau yang lainnya.

Praktik tersebut memunculkan para pemimpin yang hanya peduli kepentingan pribadi dan golongan, bukan masyarakat yang memilihnya.

Sementara itu, Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, ketika dikonformasi mengatakan oknum ASN diproses karena adanya laporan yang disertai dengan video saat membagikan uang saweran.

“Kejadian itu terjadi setelah pencabutan nomor urut, kemudian yang bersangkutan mengangkat dan terkesan mendukung pada salah satu paslon padahal berstatus ASN,” kata Hendra.

Hendra bilang, laporan yang ditangani ini, sudah dilakukan gelar bersama dengan Bawaslu dan Kejaksaan yang menyimpulkan bahwa kasus tersebut bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“kasus itu kita memiliki bukti video yang terlihat jelas saat membagikan uang saweran,” ungkapnya.

Setelah dinaikan ke tahap penyidikan, lanjut Kapolres, pihaknya mulai mengagendakan untuk melakukan pemeriksaan terkait dengan netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada.

“Akan kita panggil segera, karena laporan yang bersangkutan baru kita kaji tadi malam,”tambahnya.


Samsul Hi Laijou

redaksi

Recent Posts

775 Tahun Ternate Lestarikan Budaya Leluhur

Oleh: Rinto Taib*   PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…

3 jam ago

Kisah Mariam dan Geliat Pedagang Musiman di Ternate

Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…

5 jam ago

Polda Maluku Utara Tutup Galian C Ilegal di Pulau Obi, 5 Saksi Diperiksa

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…

6 jam ago

Kolaborasi dengan Warga, PILAS Institute Gelar Bakti Sosial di Kelurahan Gambesi

Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…

9 jam ago

Sekjen ATR/BPN Tekankan Peran Strategis Tata Usaha dalam Penguatan Layanan Publik

Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…

14 jam ago

Natal dan Tahun Baru: Momentum Menjaga Toleransi di Maluku Utara

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Maluku Utara, I Made Suardika, menyampaikan pesan damai dan…

2 hari ago