News

Pilkada Halsel: Dugaan Money Politic, Oknum ASN Diproses Hukum

Salah satu oknum ASN inisial GA di lingkup Pemerintahan Halmahera Selatan, Maluku Utara, diduga melakukan money potic atau politik uang dan berpihak—untuk salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati. Akibat itu, oknum tersebut akan menjalani proses hukum.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Asry Effendi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus tersebut.

“Iya laporan itu ada dan sudah kita catat,” kata Asry, Selasa 8 Oktober 2024.

Asry bilang, dari 10 kabupaten dan kota di Provinsi Maluku Utara, pihaknya baru mencatat adanya 1 pelanggaran yang ditangani yaitu di Halmahera Selatan.

”Sementara baru ketidaknetralan ASN saja, untuk politik uang dan pelanggaran lain belum ada laporan dari jajaran,” ungkapnya.

Secara definisi, merujuk laman resmi KPK, money politic atau politik uang adalah sebuah upaya mempengaruhi pilihan pemilih (voters).

Bukan hanya sebatas pemilih saja, politik uang juga menyasar penyelenggara pemilu dengan imbalan materi atau yang lainnya.

Praktik tersebut memunculkan para pemimpin yang hanya peduli kepentingan pribadi dan golongan, bukan masyarakat yang memilihnya.

Sementara itu, Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, ketika dikonformasi mengatakan oknum ASN diproses karena adanya laporan yang disertai dengan video saat membagikan uang saweran.

“Kejadian itu terjadi setelah pencabutan nomor urut, kemudian yang bersangkutan mengangkat dan terkesan mendukung pada salah satu paslon padahal berstatus ASN,” kata Hendra.

Hendra bilang, laporan yang ditangani ini, sudah dilakukan gelar bersama dengan Bawaslu dan Kejaksaan yang menyimpulkan bahwa kasus tersebut bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“kasus itu kita memiliki bukti video yang terlihat jelas saat membagikan uang saweran,” ungkapnya.

Setelah dinaikan ke tahap penyidikan, lanjut Kapolres, pihaknya mulai mengagendakan untuk melakukan pemeriksaan terkait dengan netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada.

“Akan kita panggil segera, karena laporan yang bersangkutan baru kita kaji tadi malam,”tambahnya.


Samsul Hi Laijou

cermat

Recent Posts

Pili Torang Pe Orang

Oleh: Gufran A. Ibrahim [Ibrahim Gibra]*   Inti buku Relasi Kwasa, Politik Identitas, dan Modal…

2 jam ago

Polairud Imbau Warga di Taliabu Waspada Cuaca Ekstrem

Polisi Perairan dan Udara (Polairud) di Pulau Taliabu memberi imbauan waspada untuk masyarakat imbas cuaca…

12 jam ago

Soal Laporan Pengancaman terhadap Anggota DPRD Taliabu di Medsos, Polisi: Masih Pengaduan

Polres Pulau Taliabu menyebut bahwa dugaan kasus pengancaman dan pencemaran nama baik yang dialami Ketua…

14 jam ago

BKD Morotai Tunggu Putusan BKN untuk Umumkan Hasil PPPK Tahap Kedua

Hasil seleksi PPPK tahap kedua di Pulau Morotai, Maluku Utara, masih belum diumumkan oleh Badan…

14 jam ago

Gelar Safety Riding and Driving Demi Kurangi Kecelakaan di Area Tambang Halteng

Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Halmahera Tengah (Halteng) menggelar kegiatan safety riding and driving…

15 jam ago

Polisi di Morotai Dipecat karena Nikahi 3 Perempuan, Kapolda: Sudah PTDH dan Jadi Atensi

Oknum anggota Polres Pulau Morotai, berinisial MR, resmi diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH buntut…

16 jam ago