News  

Pilkada Halsel: Dugaan Money Politic, Oknum ASN Diproses Hukum

Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat

Salah satu oknum ASN inisial GA di lingkup Pemerintahan Halmahera Selatan, Maluku Utara, diduga melakukan money potic atau politik uang dan berpihak—untuk salah satu paslon Bupati dan Wakil Bupati. Akibat itu, oknum tersebut akan menjalani proses hukum.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol. Asry Effendi, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus tersebut.

“Iya laporan itu ada dan sudah kita catat,” kata Asry, Selasa 8 Oktober 2024.

Asry bilang, dari 10 kabupaten dan kota di Provinsi Maluku Utara, pihaknya baru mencatat adanya 1 pelanggaran yang ditangani yaitu di Halmahera Selatan.

”Sementara baru ketidaknetralan ASN saja, untuk politik uang dan pelanggaran lain belum ada laporan dari jajaran,” ungkapnya.

Secara definisi, merujuk laman resmi KPK, money politic atau politik uang adalah sebuah upaya mempengaruhi pilihan pemilih (voters).

Bukan hanya sebatas pemilih saja, politik uang juga menyasar penyelenggara pemilu dengan imbalan materi atau yang lainnya.

Praktik tersebut memunculkan para pemimpin yang hanya peduli kepentingan pribadi dan golongan, bukan masyarakat yang memilihnya.

Sementara itu, Kapolres Halmahera Selatan, AKBP Hendra Gunawan, ketika dikonformasi mengatakan oknum ASN diproses karena adanya laporan yang disertai dengan video saat membagikan uang saweran.

“Kejadian itu terjadi setelah pencabutan nomor urut, kemudian yang bersangkutan mengangkat dan terkesan mendukung pada salah satu paslon padahal berstatus ASN,” kata Hendra.

Hendra bilang, laporan yang ditangani ini, sudah dilakukan gelar bersama dengan Bawaslu dan Kejaksaan yang menyimpulkan bahwa kasus tersebut bisa ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“kasus itu kita memiliki bukti video yang terlihat jelas saat membagikan uang saweran,” ungkapnya.

Setelah dinaikan ke tahap penyidikan, lanjut Kapolres, pihaknya mulai mengagendakan untuk melakukan pemeriksaan terkait dengan netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada.

Baca Juga:  Tanggapi Protes Casis Polisi, Ini Kata Polda Maluku Utara

“Akan kita panggil segera, karena laporan yang bersangkutan baru kita kaji tadi malam,”tambahnya.


Samsul Hi Laijou