News  

Nobar Film Warriors of the Rainbow, Inkubator Sajikan Diskusi Wajah Baru Kolonialisme di Malut

Proses nobar fil di Kedai Kofia, Ternate. Foto: Rajif Sahib/cermat

Film Warriors of the Rainbow: Seediq Bale menjadi pintu masuk diskusi tentang akar kebudayaan, masyarakat adat, hingga kolonialisme gaya baru yang dinilai masih berlangsung dalam berbagai bentuk di Maluku Utara.

Diskusi film yang digelar Inkubator berlangsung di Kedai Kofia, Sabia Puncak, Ternate, Jumat, 4 September 2026. Kegiatan tersebut menghadirkan akademisi antropologi Maluku Utara Hamdani Rais dan peneliti masyarakat adat Faris Bobero sebagai pemantik.

Hamdani menekankan pentingnya akar kultural sebagai fondasi individu maupun masyarakat dalam menghadapi perubahan zaman. Menurut dia, masyarakat yang terlepas dari akar budayanya akan kesulitan menghadapi tantangan masa depan.

Akar kultural, kata Hamdani, bukan hanya berkaitan dengan identitas, tetapi juga menjadi sumber nilai, keberanian, serta kemampuan masyarakat mempertahankan harkat dan martabat.

“Ketika kita terhempas dari akar kultural, kita akan kesulitan untuk bertahan menghadapi perkembangan dan tantangan masa depan,” demikian inti pemaparan Hamdani dalam diskusi tersebut.

Ia mengaitkan persoalan itu dengan kondisi Maluku Utara saat ini, terutama masifnya aktivitas industri ekstraktif. Hamdani menilai praktik industri yang berlangsung secara besar-besaran berpotensi melahirkan bentuk dominasi baru yang dapat dibaca sebagai praktik neokolonial.

Menurut dia, hanya sedikit masyarakat yang memiliki keberanian melakukan perlawanan. Kondisi tersebut salah satunya dipengaruhi semakin terkikisnya akar kultural yang selama ini menjadi sumber kekuatan masyarakat lokal.

“Tanpa landasan sejarah dan budaya lokal yang kuat, masyarakat bisa kehilangan daya tawar ketika berhadapan dengan kekuatan besar, termasuk kapitalisme,” ujarnya.

Hamdani juga mengingatkan bahwa putusnya hubungan masyarakat dengan sejarah dan kebudayaan dapat membuat mereka kehilangan kemampuan membayangkan masa depan yang lebih baik.

Sementara itu, Faris Bobero membawa pembahasan ke pengalaman masyarakat adat di Halmahera. Ia menjelaskan sejumlah konsep ruang dan wilayah yang hidup dalam pengetahuan masyarakat di pemukiman O’hongana Manyawa.

Baca Juga:  Pekan Depan, Kajari Ternate Pastikan Ungkap Tersangka Keempat dalam Kasus Anggaran Vaksinasi

Salah satunya adalah ogogogere, yang menjadi penanda dan ukuran kekuatan tanah dalam suatu pemukiman. Satu pemukiman dapat terdiri atas sekitar lima hingga delapan kepala keluarga.

Faris juga menjelaskan konsep manga wowango, yakni hutan leluhur atau hutan lindung yang tidak boleh diganggu maupun dijarah karena memiliki nilai sakral.

Selain itu, terdapat pongana yang merujuk pada hutan primer serta raki ma’amoko, yakni hutan yang menjadi sumber pangan atau dikenal sebagai dusun raja.

Menurut Faris, pengetahuan mengenai ruang hidup tersebut memiliki kemiripan dengan sejumlah wilayah lain, termasuk Halmahera Timur dan Mentawai.

Ia kemudian mengaitkannya dengan pemikiran David Ludden mengenai pengaruh kolonialisme terhadap berbagai konflik, termasuk yang berkaitan dengan agama, etnis, wilayah, dan sumber daya.

Faris mengatakan, membaca Maluku Utara tidak cukup hanya dengan melihat sejarah masa lalu. Bentuk-bentuk kolonialisme baru yang berlangsung saat ini juga perlu dipahami, salah satunya melalui kebijakan pembangunan, transmigrasi, pembangunan jalan, hingga pengelolaan wilayah yang dinilai belum sepenuhnya mempertimbangkan pengetahuan dan teritori masyarakat setempat.

Ia menyebut sekitar 21 kelompok masyarakat di Halmahera dipandang sebagai masyarakat adat. Persoalannya, wilayah teritori mereka belum sepenuhnya mendapatkan pengakuan negara.

Kondisi itu membuat masyarakat adat rentan ketika berhadapan dengan kebijakan pemerintah maupun penerbitan izin konsesi pertambangan dan kawasan lainnya.

Persoalan semakin kompleks karena konsep batas wilayah masyarakat adat kerap berbeda dengan sistem pemetaan modern.

“Peta yang diimajinasikan masyarakat adat sering kali berbatas pada sungai atau pohon. Sementara negara menggunakan peta modern dalam menerbitkan izin konsesi,” jelasnya.

Menurut Faris, situasi tersebut menunjukkan bahwa bentuk perlawanan masyarakat terhadap kolonialisme juga mengalami perubahan. Cara-cara perlawanan masa lalu tidak bisa begitu saja diterapkan dalam konteks kekinian.

Baca Juga:  Polda Maluku Utara Supervisi Kasus Kematian Seorang Pemuda di Morotai

Karena itu, ia menilai penting melacak kembali spirit perlawanan yang hidup dalam sejarah dan kebudayaan masyarakat Maluku Utara.

Diskusi tersebut akhirnya tidak hanya membedah film Warriors of the Rainbow, tetapi berkembang menjadi ruang refleksi mengenai identitas, masyarakat adat, sejarah, ruang hidup, serta tantangan Maluku Utara menghadapi perubahan dan ekspansi industri ekstraktif.

“Membaca masa lalu bukan sekadar mengingat sejarah, tetapi mencari spirit untuk memahami dan menghadapi persoalan hari ini.”

Penulis: Eko PujiantoEditor: Rian Hidayat