Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara, rupanya telah melakukan supervisi kasus kematian seorang pemuda yang ditangani Polres Pulau Morotai.
Supervisi kasus ini dilakukan sebelum keluarga almarhum Rio, melakukan unjuk rasa di depan Kantor Polres Pulau Morotai sebagai bentuk kekecewaan.
Karena keluarga menilai kasus yang ditangani sangat lambat dan belum ada titik terang. Keluarga menilai kematian Rio tidak wajar kerana ada sejumlah luka di tubuh korban selain luka irisan di tangan kanan.
“Kasus di Morotai, tim dari Wasidik dan Opsnal sudah turun ke Polres Pulau Morotai, untuk memastikan penanganan perkara yang dimaksud apakah sudah berjalan sesuai aturan atau prosedur,” ucap Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Asri Effendy, Jumat, 7 Juni 2024.
Asri menambahkan, saat ini tim sudah balik ke Ternate. Ia mengaku tidak menunggu laporan dari hasil supervisi selama di Polres Pulau Morotai.
“Tim sudah balik, tinggal susun laporannya saja,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, di tubuh almarhum ada sejumlah luka, seperti luka robek pada telapak tangan kanan berkisar 1×0,5 Cm lukanya. Lengan bawah tangan kanan terdapat 10 jahitan yang sudah terjahit rapi, dan luka pada punggung tangan berkisar 1,5×1 Cm. Ditambah terdapat memar pada bagian punggung atas dengan ukuran sekitar 2,5×0,5 cm.
Peristiwa dugaan penganiayaan terjadi tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kompleks Tanah Tinggi, Gotalamo, Morotai Selatan. Saat itu, kaca mobil korban pecah.
Mobil Avanza berwarna hitam dengan nomor polisi DG 1507 J. Kaca belakang pecah diduga dipotong dengan parang oleh rekan korban yang merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Pemda Pulau Morotai.
—-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi