News

Polda Maluku Utara Pastikan Belum Ada Tersangka dalam Kasus Oknum Anggota DPRD Halbar

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara masih terus melakukan penyidikan terhadap kasus dugaan penelantaran dalam rumah tangga yang melibatkan seorang oknum anggota DPRD Halmahera Barat, berinisial EM. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari istri EM, PCS.

Saat ini, proses penyidikan terus berlanjut. Sejumlah saksi, termasuk EM dan pelapor PCS, akan kembali diperiksa. Diketahui, kasus ini berkaitan dengan dugaan penelantaran rumah tangga yang telah dijalani pasangan tersebut sejak tahun 2013 atau sekitar 12 tahun lamanya.

Namun hingga kini, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Hal ini dibenarkan langsung oleh Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol I Gede Putu Widyana.

“(Terlapor) belum menjadi tersangka,” ujar Kombes I Gede Putu Widyana kepada wartawan, Selasa, 22 Juli 2025.

Mantan Wakil Direktur Reskrimum Polda Kalimantan Timur itu juga meminta awak media untuk mengonfirmasi lebih lanjut kepada penyidik yang menangani kasus ini untuk penjelasan secara rinci.

Menanggapi hal ini, kuasa hukum PCS, Abdullah Ismail, berharap Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Drs. Waris Agono memberikan atensi serius terhadap penanganan perkara tersebut hingga tuntas, terlebih kasus ini telah memasuki tahap penyidikan.

“Kami mewakili klien berharap agar kasus yang telah naik ke tahap penyidikan ini segera ditindaklanjuti dengan penetapan tersangka,” tegas Abdullah.

Ia menambahkan, laporan yang diajukan kliennya semata-mata untuk mencari keadilan. “Semua saksi sudah diperiksa, termasuk klien kami. Tahapan berikutnya tinggal menunggu gelar perkara untuk penetapan tersangka,” ujarnya.

Selain dugaan penelantaran rumah tangga, Abdullah juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan perzinahan dalam kasus yang sama. Ia pun berharap kedua kasus tersebut mendapat perhatian serius dari pihak kepolisian.

“Kami melihat proses penanganan oleh Polda menunjukkan progres yang signifikan. Ini yang terus kami harapkan agar keadilan bagi klien kami bisa terwujud,” tutupnya.

redaksi

Recent Posts

BPS: Penduduk Miskin di Maluku Utara Bertambah Jadi 77,85 Ribu Jiwa

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat persentase penduduk miskin di Provinsi Maluku Utara pada Maret 2026…

9 jam ago

Aplikasi ‘Teras Pendidikan’ Disiapkan untuk Pantau Kinerja Guru di Taliabu

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara, dalam waktu dekat akan meluncurkan aplikasi Teras Pendidikan…

23 jam ago

Disdik Taliabu Gagas Hari Belajar Guru, Bahasa Daerah hingga Kesenian Masuk Kurikulum

Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mulai menyiapkan program Hari Belajar Guru sebagai…

23 jam ago

Harga BBM Turun Mulai Agustus, Warga Taliabu Harap Pertamax Lebih Murah Lagi

PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan harga sejumlah bahan bakar minyak (BBM) non subsidi mulai Agustus…

23 jam ago

Status 3T Dicabut, Disdik Taliabu Pastikan Program Afirmasi Tetap Berjalan

Pencabutan status daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, dinilai tidak…

23 jam ago

Menanam di Pekarangan, Menjaga Inflasi Maluku Utara

Masyarakat Maluku Utara diajak memanfaatkan lahan pekarangan untuk menanam sebagai upaya memperkuat ketahanan pangan serta…

1 hari ago