Papan nama kantor Diskrimum Polda Maluku Utara. Foto: Samsul
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara melakukan pemeriksaan terhadap politisi muda yang diduga hamili seorang perempuan tapi tidak bertanggungjawab.
Politisi muda dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu diketahui inisial ARPS alias Ananta, anak dari mantan Bupati Halmahera Selatan mendiang Usman Sidik dan mantan Plt Kadis PUPR Maluku Utara, Eka Dahliani Abusama.
Ananta diduga menghamili perempuan dengan inisial SB, yang tak lain merupakan sang pujaan hatinya.
Hal ini disampaikan Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Edy Wahyu Susilo, pada Selasa, 4 Januari 2025.
Edi mengatakan kasus ini masih pemeriksaan saksi. Penyelidikan dilakukan untuk menemukan apakah itu peristiwa pidana atau tidak.
“Untuk saksi maupun terlapor (Ananta) telah dimintai keterangan oleh penyidik,” jelasnya.
Mantan Direktur Resnarkoba Polda Maluku Utara ini menambahkan, dalam proses penyelidikan, pihaknya mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat penyelidikan yang sedang ditangani.
“Dalam proses penyelidikan ini, kita akan mengumpulkan alat bukti termasuk keterangan saksi, USG dan tindakan-tindakan lainnya untuk memperkuat proses penyelidikan itu. Setelah kita temukan proses pembuktian itu, kita gelar ekspos bisa naik penyidikan,” pungkasnya.
Komitmen menjaga kesehatan pekerja di tengah masifnya operasional industri terus ditingkatkan oleh PT Indonesia Weda…
Dinas Kesehatan Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi tenaga bidan dari seluruh…
Kapolres Bobby Kusuma Ardiansyah memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur…
Oleh: Alfian M. Hamzah S.T S.H Pegiat Literasi Anak Bangsa Pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar)…
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Utara, Rahmat, mulai membuktikan komitmennya dalam memberantas praktik dugaan korupsi…
Satreskrim Polres Pulau Morotai, Maluku Utara tengah mendalami dugaan kasus asusila sesama jenis. Kasus tersebut…