Papan nama kantor Diskrimum Polda Maluku Utara. Foto: Samsul
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara melakukan pemeriksaan terhadap politisi muda yang diduga hamili seorang perempuan tapi tidak bertanggungjawab.
Politisi muda dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu diketahui inisial ARPS alias Ananta, anak dari mantan Bupati Halmahera Selatan mendiang Usman Sidik dan mantan Plt Kadis PUPR Maluku Utara, Eka Dahliani Abusama.
Ananta diduga menghamili perempuan dengan inisial SB, yang tak lain merupakan sang pujaan hatinya.
Hal ini disampaikan Direktur Reskrimum Polda Maluku Utara, Kombes Pol Edy Wahyu Susilo, pada Selasa, 4 Januari 2025.
Edi mengatakan kasus ini masih pemeriksaan saksi. Penyelidikan dilakukan untuk menemukan apakah itu peristiwa pidana atau tidak.
“Untuk saksi maupun terlapor (Ananta) telah dimintai keterangan oleh penyidik,” jelasnya.
Mantan Direktur Resnarkoba Polda Maluku Utara ini menambahkan, dalam proses penyelidikan, pihaknya mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat penyelidikan yang sedang ditangani.
“Dalam proses penyelidikan ini, kita akan mengumpulkan alat bukti termasuk keterangan saksi, USG dan tindakan-tindakan lainnya untuk memperkuat proses penyelidikan itu. Setelah kita temukan proses pembuktian itu, kita gelar ekspos bisa naik penyidikan,” pungkasnya.
Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mendesak pemerintah daerah bersama DPRD…
Persistensi DPD RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki lembaran baru. Pada Kamis, 25…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…
Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…