Categories: News

Polda Maluku Utara Selidiki Dugaan Penjualan Biji Nikel Hasil Sitaan

Salah satu perusahaan tambang di Halmahera Timur, Maluku Utara, diduga menjual puluhan ribu ton bijih nikel hasil sitaan pengadilan yang telah diserahkan kepada pemerintah daerah.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa perusahaan yang diduga menjual ore tersebut adalah PT WKM. Sebanyak 90 ribu ton ore dilaporkan telah dijual pada tahun 2021, dengan hasil penjualan mencapai puluhan miliar rupiah.

Kasus ini mendapat perhatian dari Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara. Mereka menyoroti bahwa bijih nikel yang dijual merupakan aset pemerintah daerah yang sebelumnya disita oleh pengadilan.

Bijih nikel tersebut awalnya dimiliki oleh PT Kemakmuran Pertiwi Tambang (KPT) dan telah siap untuk diproduksi. Namun, dalam prosesnya, Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT KPT yang dikeluarkan oleh Pemda Haltim dicabut oleh Pemprov Maluku Utara, kemudian dialihkan kepada PT WKM. Konflik antara kedua perusahaan ini akhirnya berujung pada putusan Mahkamah Agung (MA), yang menetapkan bahwa PT WKM secara hukum berhak atas IUP tersebut.

“Kami merasa penting untuk menyuarakan hal ini. Masyarakat Maluku Utara harus mempertanyakan keberadaan lebih dari 90 ribu ton bijih nikel yang telah menjadi aset pemerintah,” ujar Koordinator KATAM, Muhlis Ibrahim.

Muhlis menambahkan, berdasarkan Laporan Hasil Verifikasi (LHV), penggunaan tongkang untuk mengangkut ore tersebut mengindikasikan bahwa kerugian yang dialami pemerintah daerah akibat penjualan bijih nikel ini diperkirakan mencapai sekitar Rp30 miliar.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Edy Wahyu, membenarkan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan terkait dugaan penjualan bijih nikel oleh PT WKM.

“Kami akan melakukan penyelidikan terkait dugaan penjualan bijih nikel oleh PT WKM,” ujarnya singkat.

redaksi

Recent Posts

Polisi Imbau Warga Morotai Tak Terlibat Penjualan dan Peredaran Captikus

Personel Patmor Cobra Satuan Samapta Polres Pulau Morotai, Maluku Utara mengamankan 24 kantong minuman keras…

5 jam ago

Cegah DBD, IWIP dan Weda Bay Nickel Perkuat Peran Weda Bay Medical Center

Komitmen menjaga kesehatan pekerja di tengah masifnya operasional industri terus ditingkatkan oleh PT Indonesia Weda…

15 jam ago

Dinkes Morotai Latih Bidan Puskesmas Tingkatkan Pelayanan KB

Dinas Kesehatan Pulau Morotai, Maluku Utara menggelar pelatihan pelayanan kontrasepsi bagi tenaga bidan dari seluruh…

18 jam ago

Kapolres Halmahera Timur Pimpin Sertijab Kasat Reskrim, Wujud Penyegaran Organisasi

Kapolres Bobby Kusuma Ardiansyah memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Reskrim Polres Halmahera Timur…

20 jam ago

TNI Aktif Bubarkan Pemutaran Film Pesta Babi, Apa Tinjauan Hukumnya?

Oleh: Alfian M. Hamzah S.T S.H Pegiat Literasi Anak Bangsa Pembubaran kegiatan nonton bareng (nobar)…

22 jam ago

Kasus Dana Hibah Masjid Tijaaratan di Halut Naik Tahap Penyidikan

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Halmahera Utara, Rahmat, mulai membuktikan komitmennya dalam memberantas praktik dugaan korupsi…

22 jam ago