News

Polda Malut Tahap I Berkas 4 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Gunung Dukono

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara  melakukan tahap I berkas perkara kasus dugaan korupsi yang melekat di Dinas Pariwisata (Dispar) Halmahera Utara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati.

Kasus ini diketahui melibatkan 4 tersangka, masing-masing berinisial IR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), RM sebagai Direktur PT Wira Karsa Konstruksi (PT.WKK), TT selaku Consultan Supervisi, dan RM sebagai Consultan Supervisi/Pengawasan.

Proyek yang dikerjakan dengan nilai kontrak Rp 2.749.066.937 ini bersumber dari APBD (DAK) tahun anggaran 2020 yang diperuntukan pembuatan jalur pejalan kaki/pendistrian/jalan setapak/broadwalk gunung Dukono.

Para tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang RI No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana.

Sesuai pantauan cermat di kantor Kejati Maluku Utara, terlihat 4 orang penyidik Ditreskrimsus membawa berkas 4 orang tersangka dengan sampul berwarna merah.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Tamsil ketika dikonformasi membenarkan adanya tahap I kasus dugaan korupsi di JPU Kejati.

“Iya benar, kejati telah melimpahkan berkas perkara 4 tersangka,” jelasnya, Rabu, 9 Agustus 2023.

Sebelumnya, Direktur Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Kombes Pol Afriandi Lesmana mengatakan, 4 tersangka telah dilakukan pemeriksaan.

“Kita lakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk dibuat pemberkasan,” jelas Afriandi.

Afriandi mengaku, sejauh ini 4 tersangka masih kooperatif sehingga belum dilakukan penahanan terhadap mereka.

“Syarat formilnya mereka tidak melarikan diri, tidak mengulangi perbuatan, tidak melanggar hukum, tetap kita pertimbangkan, jadi sekarang kami sedang fokus di pemberkasan,” pungkasnya.

——–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

El Nino Ancam Taliabu, Pemkab Siapkan Cadangan Air dan Satgas

Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara, mulai mengantisipasi ancaman kemarau panjang atau El Nino yang…

1 jam ago

Sempat Jadi Sorotan Publik, Polda Malut Hentikan Kasus Dugaan Penjualan Ore Nikel di Haltim

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara menyatakan tidak menemukan unsur tindak pidana dalam…

1 jam ago

NHM Ajak Warga Gamlaha dan Bobale Jaga Laut Lewat Lomba Mancing

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) mengajak masyarakat Desa Gamlaha dan Desa Bobale, Kecamatan Kao Utara,…

1 jam ago

Kajati Roberthus Disambut dengan Joko Kaha saat Tiba di Maluku Utara

Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara, Roberthus Melchisedek Tacoy, bersama Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD)…

1 jam ago

Polda Malut Pastikan Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Taliabu Terus Berlanjut

Polda Maluku Utara memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi pemotongan anggaran Dana Desa (DD) di Kabupaten…

2 jam ago

Warga RT 9 Moya, Ternate, Bebas dari Krisis Air Bersih Setelah 20 Tahun

Upaya Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ake Gaale akhirnya berbuah hasil—mengakhiri krisis air bersih selama 20…

13 jam ago