News

Polda Malut Tahap I Berkas 4 Tersangka Kasus Korupsi Jalan Gunung Dukono

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara  melakukan tahap I berkas perkara kasus dugaan korupsi yang melekat di Dinas Pariwisata (Dispar) Halmahera Utara ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati.

Kasus ini diketahui melibatkan 4 tersangka, masing-masing berinisial IR selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), RM sebagai Direktur PT Wira Karsa Konstruksi (PT.WKK), TT selaku Consultan Supervisi, dan RM sebagai Consultan Supervisi/Pengawasan.

Proyek yang dikerjakan dengan nilai kontrak Rp 2.749.066.937 ini bersumber dari APBD (DAK) tahun anggaran 2020 yang diperuntukan pembuatan jalur pejalan kaki/pendistrian/jalan setapak/broadwalk gunung Dukono.

Para tersangka diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang RI No. 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU No. 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Jo Pasal 55 ayat (1) KUHPidana.

Sesuai pantauan cermat di kantor Kejati Maluku Utara, terlihat 4 orang penyidik Ditreskrimsus membawa berkas 4 orang tersangka dengan sampul berwarna merah.

Kabid Humas Polda Maluku Utara, Kombes Pol Michael Irwan Tamsil ketika dikonformasi membenarkan adanya tahap I kasus dugaan korupsi di JPU Kejati.

“Iya benar, kejati telah melimpahkan berkas perkara 4 tersangka,” jelasnya, Rabu, 9 Agustus 2023.

Sebelumnya, Direktur Ditreskrimsus Polda Maluku Utara Kombes Pol Afriandi Lesmana mengatakan, 4 tersangka telah dilakukan pemeriksaan.

“Kita lakukan pemeriksaan terhadap tersangka untuk dibuat pemberkasan,” jelas Afriandi.

Afriandi mengaku, sejauh ini 4 tersangka masih kooperatif sehingga belum dilakukan penahanan terhadap mereka.

“Syarat formilnya mereka tidak melarikan diri, tidak mengulangi perbuatan, tidak melanggar hukum, tetap kita pertimbangkan, jadi sekarang kami sedang fokus di pemberkasan,” pungkasnya.

——–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Anggaran Pilkades Serentak di Taliabu Bertambah Ratusan Juta

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Taliabu, Maluku Utara resmi menambahkan alokasi anggaran Pemilihan Kepala Desa (Pilkades)…

2 jam ago

Kodam Pattimura Terima 75 Senjata Api Ilegal dari Warga Maluku Utara

Kodam XV/Pattimura menerima penyerahan sukarela 75 senjata api, 1.069 butir amunisi, dan satu butir granat…

2 jam ago

NHM Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Kebakaran Hutan dan Lahan

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) memperkuat kesiapsiagaan menghadapi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui langkah…

2 jam ago

NHM Serahkan Delapan Tangki Air untuk Penanganan Karhutla di Halmahera Utara

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) menyerahkan bantuan delapan unit intermediate bulk container (IBC tank) kepada…

3 jam ago

Ada 1.692 Anak Tidak Sekolah di Pulau Taliabu

Pemerintah mencatat, terdapat sebanyak 1.692 Anak Tidak Sekolah (ATS) di Pulau Taliabu, Maluku Utara setelah…

1 hari ago

Kebudayaan Lokal, Fondasi Pembangunan Halmahera Tengah: Saatnya Masuk Muatan Lokal

Oleh: AGUS HI JAMAL Halmahera Tengah memiliki kekayaan kebudayaan lokal yang tidak hanya berupa benda…

1 hari ago