News

Polda Malut Tetapkan 2 Pemilik Usaha TV Kabel di Halmahera Utara Jadi Tersangka

Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menetapkan 2 pemilik usaha TV kabel di Halmahera Utara sebagai tersangka.

Kedua tersangka ini diduga melanggar tindak pidana penyiaran tanpa izin di Desa Dum-Dum dan Kao. Kasus ini dilaporkan langsung Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Maluku Utara.

Kedua pemilik usaha TV Kabel yang telah menyandang status tersangka ini, meraka masing-masing berinisial I di Dum-Dum dan N di Kao.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara, Kombes Pol Afriandi Lesmana melalui Kasubdit I AKBP Erlichson Pasaribu mengatakan, sebelumnya pihaknya menerima laporan adanya pengusaha TV Kabel melakukan penyiaran tanpa disertai dengan izin penyelenggaraan penyiaran.

“Prosesnya di 2 TKP, jadi ada 2 orang tersangka,” jelas Erlichson di ruang kerjanya, Senin, 23 Oktober 2023.

Erlichson menambahkan, tersangka I telah dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka saat dipanggil. Namun, N ketika dipanggil tidak hadir tanpa ada alasan.

“N belum hadir panggilan pertama sebagai tersangka, dan kita telah kirim panggilan kedua. Prosesnya tinggal lakukan pemeriksaan dan pemberkasan,” tegasnya.

Perwira berpangkat 2 bunga ini bilang, jika kedua tersangka telah dilakukan pemeriksaan dan pemberkasan, sudah lengkap pihaknya akan langsung mengirim ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara.

——-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Bupati Haltim Gelar Rapat Evaluasi Bulanan, Targetkan Percepatan Belanja Daerah

Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur kembali menggelar rapat evaluasi bulanan untuk meninjau seluruh program dan kegiatan…

3 jam ago

Dorong Akselerasi RUU Daerah Kepulauan, Graal: 18 Tahun Perjuangan, Mari Tuntaskan!

Kabar baik atas perjalanan panjang selama 18 tahun untuk Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan. Pada…

5 jam ago

Fala Lamo Taranoate dan Rorasa Initiative Gelar Dokumentasi Ritual Oke Sou dan Dialog Publik

Yayasan Fala Lamo Taranoate bersama Rorasa Initiative sukses melaksanakan rangkaian kegiatan dokumentasi ritual Oke Sou…

11 jam ago

NHM Dukung Target Nasional Akses Air Minum Aman lewat Revitalisasi Sarana Air Bersih di Tabobo

PT Nusa Halmahera Minerals (NHM) kembali menunjukkan komitmen dalam mendukung pembangunan layanan masyarakat melalui program…

12 jam ago

Alasan Musda HIPMI Malut Hanya Dihadiri 5 BPC

Musyawarah Daerah (Musda) VI Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Maluku Utara (Malut) pada Selasa kemarin,…

12 jam ago

Seleksi JPT Pratama Digelar, Pemda Haltim Dorong Birokrasi Lebih Profesional

Pemerintah Kabupaten Halamahera Timur menggelar Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama pada Selasa, 2…

21 jam ago