Polresta Tidore, Maluku Utara, mengambil langkah cepat memasang police line di area pertambangan pasir di daratan Oba yang diduga ilegal. Termasuk alat berat yang digunakan menambang.
Langkah itu diambil pihak kepolisian setelah pertambangan ilegal ini mendapat sorotan publik, salah satunya dari praktisi hukum.
Kapolresta Tidore Kombes Pol Yury Nurhidayat mengatakan, sebelum turun ke lokasi pertambangan, pihaknya sudah terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tidore Kepulauan.
“Sebelum turun ke lapangan, pelanggaran-pelanggaran sudah kami identifikasi, kemudian kami pasang police line,” jelas Yury, Minggu, 13 Agustus 2023.
Yury menambahkan, saat ini anggotanya telah melakukan pengamanan TKP yang diduga ada kegiatan pengambilan pasir dan batu tanpa izin.
“Setelah ini kami akan panggil semua penanggung jawabnya, terkait aktivitas ini,” tegasnya.
Mantan Wadirkrimum Polda Maluku Utara ini bilang, aktivitas pertambangan ini lokasinya tepat di seputar Sui-Oba, dekat dengan jembatan Sofifi.
“Dikhawatirkan, jika dibiarkan penambangan di sana makin tidak bisa terkontrol dan akan mengganggu keamanan dan kekuatan jembatan,” ucapnya.
Apalagi kemarin, sambung ia, hasil pemeriksaan di lapangan sudah terjadi kerusakan akibat aktivitas pertambangan di sana.
“Pada prinsipnya mereka yang terlibat dalam aktivitas itu dipanggil untuk diperiksa,” pungkasnya.
———
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi