Kantor Ditreskrimum Polda Maluku Utara. Foto: Istimewa
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan, Faris Hi. Madan, Senin, 26 Juni 2023.
Faris diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan yang telah menetapkan YS alias Yosis sebagai tersangka.
Informasi yang diterima cermat, kasus ini bermula saat tersangka menghubungi korban, lalu menyampaikan adik kandung Bupati Halmahera Selatan, inisial RS meminjam uang dengan alasan mobilnya sedang rusak sehingga butuh biaya perbaikan.
Korban mempercayai apa yang dibilang tersangka dan langsung mentransfer uang puluhan juta rupiah sesuai dengan nomor rekening tersangka.
Namun, setelah korban konformasi ke adik Bupati ihwal uang yang katanya dipinjam melalui tersangka, ternyata adik Bupati tidak pernah menyuruh orang untuk meminjam uang kepada orang lain. Korban pun merasa dirugikan dan membuat laporan polisi.
Direktur Ditreskrimum Polda Maluku Utara, Kombes. Pol. Asri Effendy ketika dikonfirmasi cermat, membenarkan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Kepala DPMD Halmahera Selatan.
“Iya, hari ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus penipuan dan penggelapan,” jelasnya mengakhiri.
———-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Polda Maluku Utara memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada oknum anggota Brimob yang diduga terlibat…
Tanggul laut di Desa Kenari, Kecamatan Morotai Utara, Pulau Mortai, Maluku Utara jebol setelah diterjang…
Tepatnya hari ketiga Lebaran Idulfitri 1446 H, Kamis, 3 April 2025, lapangan Desa Talaga telah…
GP Ansor Pulau Morotai, Maluku Utara meminta masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh insiden penghalangan terhadap…
Seorang anggota Sat Brimob Polda Maluku Utara berinisial Bripka RD alias Raihan (37) diduga melakukan…
Malut United FC terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun fondasi sepak bola di Maluku Utara. Hal…