Kantor Ditreskrimum Polda Maluku Utara. Foto: Istimewa
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan, Faris Hi. Madan, Senin, 26 Juni 2023.
Faris diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan yang telah menetapkan YS alias Yosis sebagai tersangka.
Informasi yang diterima cermat, kasus ini bermula saat tersangka menghubungi korban, lalu menyampaikan adik kandung Bupati Halmahera Selatan, inisial RS meminjam uang dengan alasan mobilnya sedang rusak sehingga butuh biaya perbaikan.
Korban mempercayai apa yang dibilang tersangka dan langsung mentransfer uang puluhan juta rupiah sesuai dengan nomor rekening tersangka.
Namun, setelah korban konformasi ke adik Bupati ihwal uang yang katanya dipinjam melalui tersangka, ternyata adik Bupati tidak pernah menyuruh orang untuk meminjam uang kepada orang lain. Korban pun merasa dirugikan dan membuat laporan polisi.
Direktur Ditreskrimum Polda Maluku Utara, Kombes. Pol. Asri Effendy ketika dikonfirmasi cermat, membenarkan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Kepala DPMD Halmahera Selatan.
“Iya, hari ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus penipuan dan penggelapan,” jelasnya mengakhiri.
———-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, bersama Gubernur Jawa Timur,…
Malam Apresiasi Sayembara Puisi Bahasa Ternate 2025 bertema Demo se Rasai: Cahaya dari Tanah Rempah…
Malut United meraih kemenangan penting atas Persib Bandung dengan skor 2-0 pada laga BRI Super…
Kapten Malut United, Gustavo Franca, menegaskan tekad timnya untuk tampil habis-habisan saat menghadapi Persib Bandung…
Departemen Teknik Geofisika Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS), bekerja sama dengan Masyarakat Geologi Ekonomi Indonesia…
Rencana peletakan batu pertama pembangunan bantuan rumah bagi warga pesisir Desa Dehe, Kecamatan Jailolo Selatan,…