Kantor Ditreskrimum Polda Maluku Utara. Foto: Istimewa
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan, Faris Hi. Madan, Senin, 26 Juni 2023.
Faris diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan yang telah menetapkan YS alias Yosis sebagai tersangka.
Informasi yang diterima cermat, kasus ini bermula saat tersangka menghubungi korban, lalu menyampaikan adik kandung Bupati Halmahera Selatan, inisial RS meminjam uang dengan alasan mobilnya sedang rusak sehingga butuh biaya perbaikan.
Korban mempercayai apa yang dibilang tersangka dan langsung mentransfer uang puluhan juta rupiah sesuai dengan nomor rekening tersangka.
Namun, setelah korban konformasi ke adik Bupati ihwal uang yang katanya dipinjam melalui tersangka, ternyata adik Bupati tidak pernah menyuruh orang untuk meminjam uang kepada orang lain. Korban pun merasa dirugikan dan membuat laporan polisi.
Direktur Ditreskrimum Polda Maluku Utara, Kombes. Pol. Asri Effendy ketika dikonfirmasi cermat, membenarkan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Kepala DPMD Halmahera Selatan.
“Iya, hari ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus penipuan dan penggelapan,” jelasnya mengakhiri.
———-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Puluhan siswa SMA Negeri 1 Pulau Morotai, Maluku Utara, mengikuti kegiatan Cek Kesehatan Gratis (CKG)…
Generasi Muda Sultan Baabullah (GEMUSBA) bakal menggelar Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Jazirahtul Mulk tahun 2026…
Dalam rangka memperingati Bulan Kesehatan dan Keselamatan Kerja Nasional (BK3N) 2026, PT Nusa Halmahera Minerals…
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulau Morotai, Maluku Utara, memastikan pasokan bawang, rica, dan tomat (barito) tetap…
Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Maluku Utara, Kadri La Etje, yang mewakili Gubernur Maluku…
Front Nasional Perjuangan Buruh Indonesia (FNPBI) resmi melaporkan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda ke Kemendagri…