Kantor Ditreskrimum Polda Maluku Utara. Foto: Istimewa
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan, Faris Hi. Madan, Senin, 26 Juni 2023.
Faris diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan yang telah menetapkan YS alias Yosis sebagai tersangka.
Informasi yang diterima cermat, kasus ini bermula saat tersangka menghubungi korban, lalu menyampaikan adik kandung Bupati Halmahera Selatan, inisial RS meminjam uang dengan alasan mobilnya sedang rusak sehingga butuh biaya perbaikan.
Korban mempercayai apa yang dibilang tersangka dan langsung mentransfer uang puluhan juta rupiah sesuai dengan nomor rekening tersangka.
Namun, setelah korban konformasi ke adik Bupati ihwal uang yang katanya dipinjam melalui tersangka, ternyata adik Bupati tidak pernah menyuruh orang untuk meminjam uang kepada orang lain. Korban pun merasa dirugikan dan membuat laporan polisi.
Direktur Ditreskrimum Polda Maluku Utara, Kombes. Pol. Asri Effendy ketika dikonfirmasi cermat, membenarkan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Kepala DPMD Halmahera Selatan.
“Iya, hari ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus penipuan dan penggelapan,” jelasnya mengakhiri.
———-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Sekretaris Daerah Pulau Taliabu, Maluku Utara, Salim Ganiru berkesempatan menjadi narasumber utama dalam program talkshow…
Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara resmi melakukan kunjungan ke Polda dalam…
Wakil Bupati Halamhera Utara (Halut), Kasman Hi Ahmad, melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Perusahaan Daerah…
Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar pelepasan Jemaah Calon Haji (JCH) tahun…
Kebijakan parkir tepi jalan di pusat perkotaan Ternate, Maluku Utara menuai kritik. Penataan parkir tersebut…
Polisi memastikan terdapat banyak pihak yang akan menjadi tersangka dalam kasus aktivitas pertambangan emas ilegal…