Kantor Ditreskrimum Polda Maluku Utara. Foto: Istimewa
Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halmahera Selatan, Faris Hi. Madan, Senin, 26 Juni 2023.
Faris diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan tindak pidana Penipuan dan Penggelapan yang telah menetapkan YS alias Yosis sebagai tersangka.
Informasi yang diterima cermat, kasus ini bermula saat tersangka menghubungi korban, lalu menyampaikan adik kandung Bupati Halmahera Selatan, inisial RS meminjam uang dengan alasan mobilnya sedang rusak sehingga butuh biaya perbaikan.
Korban mempercayai apa yang dibilang tersangka dan langsung mentransfer uang puluhan juta rupiah sesuai dengan nomor rekening tersangka.
Namun, setelah korban konformasi ke adik Bupati ihwal uang yang katanya dipinjam melalui tersangka, ternyata adik Bupati tidak pernah menyuruh orang untuk meminjam uang kepada orang lain. Korban pun merasa dirugikan dan membuat laporan polisi.
Direktur Ditreskrimum Polda Maluku Utara, Kombes. Pol. Asri Effendy ketika dikonfirmasi cermat, membenarkan pihaknya melakukan pemeriksaan terhadap Kepala DPMD Halmahera Selatan.
“Iya, hari ini diperiksa sebagai saksi dalam kasus penipuan dan penggelapan,” jelasnya mengakhiri.
———-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Dinas Pendidikan (Disdik) di Pulau Taliabu, Maluku Utara, berkomitmen mendorong kurikulum bahasa daerah masuk dalam…
Universitas Khairun (Unkhair) Ternate menerima kunjungan Wakil Rektor Bidang Riset, Inovasi, dan Pemberdayaan Masyarakat Agromaritim…
Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Ternate, AKP Farha, mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pengendara, untuk…
Dalam rangka memperingati 65 Tahun Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Tahun 1960, jajaran Kantor Pertanahan (Kantah)…
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, menegaskan bahwa mulai tahun 2026 seluruh proses pengelolaan anggaran…
Dapur Rumah Makan Ayam Bakar Pak RT yang terletak di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Muhajirin,…