News

Polisi Akan Reka Ulang Peristiwa Dugaan Penganiayaan Pemuda di Morotai

Polres Pulau Morotai, Maluku Utara, akan melakukan reka ulang kasus dugan penganiayaan seorang pemuda, yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Korban dugaan penganiayaan dengan inisial W ini,  telah dikebumikan di kampung halaman orang tuanya di Tobelo, Halmahera Utara, Jumat, 17 Mei 2024 lalu.

Reka ulang itu akan dilakukan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kompleks Tanah Tinggi, Gotalamo, Morotai Selatan. Tepatnya di depan rumah rekan korban.

Di TKP, saat kejadian, terdapat darah R bercucuran di teras rumah, yang paling banyak di jalan aspal sekitar 20 meter dari TKP rumah rekan korban.

Kapolres Pulau Morotai, AKBP Agung Cahyono ketika dikonformasi cermat mengatakan, setelah seluruh saksi telah diperiksa, termasuk saksi kunci akan dilakukan reka ulang.

“Dari keterangan saksi-saksi dan yang terperiksa yang ada di lokasi tersebut, kita akan lakukan rekonstruksi atau reka ulang,” jelas Agung, Rabu, 29 Mei 2024.

Agung menambahkan, langkah ini dilakukan untuk mengecek semuanya ketidaksesuaian keterangan masing-masing orang sesuai atau tidak.

“Karena dalam kasus ini ada juga saksi mahkota yang kita anggap, dalam artian orang yang benar-benar sadar dalam kejadian,” akuinya.

Agung bilang, saksi yang dianggap penting dalam kasus yang ditangani ini tidak memiliki kepentingan, ia menyampaikan sesuai fakta yang ia lihat.

“Nanti kita akan sinkronkan keterangan jadi satu. Kita tidak boleh terlalu cepat menyimpulkan, nanti ada fakta baru. Ini biarkan semua utuh dulu, direkonstruksi dan digelar perkara baru nanti disampaikan,” pungkasnya.

—-

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi

redaksi

Recent Posts

Takluk 0-2 dari Persebaya, Tren Negatif Lanjut Bayangi Malut United

Malut United FC harus mengakui keunggulan Persebaya Surabaya setelah kalah 0-2 dalam laga yang berlangsung…

5 jam ago

AP2T Desak Polda Malut Usut Dugaan Galian C Ilegal di Taliabu

Aliansi Pemuda Peduli Taliabu (AP2T) mendesak aparat penegak hukum mengusut dugaan galian c ilegal yang…

15 jam ago

Berkas Perkara Bos Tambang Emas Ilegal di Halut Segera Dilimpahkan ke Pengadilan

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Utara, Maluku Utara, segera melimpahkan berkas perkara…

15 jam ago

Dukung Rasa Aman Keluarga, NHM Bangun Lagi Rumah di Patang

Di usia 84 tahun, Sipora Moleu asal Desa Patang, Kecamatan Kao tak lagi berharap banyak.…

16 jam ago

6.008 Botol Miras Dimusnahkan pada HUT ke-13 Kabupaten Pulau Taliabu

Sebanyak 6.008 botol minuman beralkohol (miras) dimusnahkan dalam momentum perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-13…

2 hari ago

Anggota DPR Irene Roba Tinjau Sejumlah Proyek Nasional di Ternate

Anggota DPR RI dari Komisi V, Irene Yusiana Roba Putri, melakukan kunjungan kerja intensif di…

2 hari ago