Puluhan botol miras saat diamankan di Mapolsek. Foto: Istimewa
Polsek Kesatuan Pengamanan dan Pengawasan Pelabuhan (KP3) Ahmad Yani Ternate, Maluku Utara, mengamankan puluhan botol minuman keras (Miras) jenis cap tikus di atas Kapal KM. Al Sudais, Selasa, 16 Mei 2023.
Miras tersebut diamankan saat polisi melakukan razia miras dan barang ilegal, yang dipimpin langsung Kapolsek Iptu Triyanda Tegar Prasetya.
Langkah mengamankan miras itu merupakan tugas hari pertama Iptu Triyanda setelah melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) di Mapolres Ternate menggantikan posisi Iptu M Yogie Biantoro.
Iptu Triyanda, kepada cermat mengatakan, di hari pertama bertugas, ia bersama anggota melakukan razia di setiap kapal yang baru sandar di pelabuhan.
“Saat melakukan razia, ditemukan miras cap tikus yang dikemas dalam 1 koper dan 1 buah dus yang berada di tempat penitipan barang KM. Al Sudais,” jelas Triyanda.
Mantan Kapolsek Jailolo Selatan, Halmahera Barat ini menambahkan, KM. Al Sudais yang baru sandar dari pelabuhan Manado, Sulawesi Utara, itu akan bertolak lagi ke Sanana, Kepulauan Sula.
“Miras jenis cap tikus ukuran botol besar mineral 1,500 ml sebanyak 25 botol, langsung diamankan di Mapolsek guna penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
——-
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Persistensi DPD RI atas Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Kepulauan memasuki lembaran baru. Pada Kamis, 25…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menjerat mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, dengan pasal berlapis…
Polres Pulau Taliabu, Maluku Utara, menggelar serangkaian kegiatan untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara…
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara resmi menahan mantan Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, usai menjalani…
Fenomena kemunculan ular piton raksasa di kawasan permukiman hingga menyerang warga saat berangkat ke kebun…
Tim penyidik Subdit V Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara mengungkap…