Anggota Polres Halmahera Utara saat memasang police line di area pertambangan emas yang diduga ilegal. Foto: Istimewa
Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, mengambil langkah tegas memasang police line di sejumlah titik lubang pengelolaan tambang ilegal di Desa Roko, Kecamatan Galela Barat.
“Penindakan ini dilakukan sesuai perintah Kapolres AKBP Faidil kepada tim penyidik Unit Tipidter dan tim gabungan dari anggota Resmob serta anggota Polsek Galela,” tegas Kasat Reskrim AKP Thoha Alhadar ketika dikonfirmasi cermat, Selasa, 18 Febuari 2025.
Thoha bilang pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat karena rata-rata penambang adalah masyarakat desa setempat.
“Ketika kita turun memasang police line langsung memberikan edukasi kepada masyarakat. Seperti prosedur keselamatan untuk aktivitas menambang dan tentang izin. Kerena yang pastinya aktivitas ini tidak ada izin,” katanya.
Mantan Kasat Polair Polres Halmahera Utara ini menyatakan, pihaknya sementara memproses aktivitas pertambangan emas yang diduga ilegal di Desa Roko tersebut. “Sekarang masih tahap penyelidikan,” pungkasnya.
Wisata alam Pulo Tareba di Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Maluku Utara, bisa…
Oleh: Rinto Taib* PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…
Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…
Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…
Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…