Anggota Polres Halmahera Utara saat memasang police line di area pertambangan emas yang diduga ilegal. Foto: Istimewa
Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, mengambil langkah tegas memasang police line di sejumlah titik lubang pengelolaan tambang ilegal di Desa Roko, Kecamatan Galela Barat.
“Penindakan ini dilakukan sesuai perintah Kapolres AKBP Faidil kepada tim penyidik Unit Tipidter dan tim gabungan dari anggota Resmob serta anggota Polsek Galela,” tegas Kasat Reskrim AKP Thoha Alhadar ketika dikonfirmasi cermat, Selasa, 18 Febuari 2025.
Thoha bilang pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat karena rata-rata penambang adalah masyarakat desa setempat.
“Ketika kita turun memasang police line langsung memberikan edukasi kepada masyarakat. Seperti prosedur keselamatan untuk aktivitas menambang dan tentang izin. Kerena yang pastinya aktivitas ini tidak ada izin,” katanya.
Mantan Kasat Polair Polres Halmahera Utara ini menyatakan, pihaknya sementara memproses aktivitas pertambangan emas yang diduga ilegal di Desa Roko tersebut. “Sekarang masih tahap penyelidikan,” pungkasnya.
Pemerintah Daerah Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar Musrenbang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD)…
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menerima penghargaan Popular Government Institution 2025 dari…
Setelah lebih dari 20 tahun beroperasi di Halmahera Timur, Maluku Utara, PT Aneka Tambang (Antam)…
PT Apollu Nusa Konstruksi melayangkan surat tagihan dan somasi kepada PT Hapsari Nusantara Gemilang untuk…
Setiap 10 Agustus, Indonesia memperingati Hari Konservasi Alam Nasional sebagai momen refleksi pentingnya menjaga kelestarian…
Kongsi Gigs: Music, Football, Culture di Ternate, Maluku Utara, bukan sekadar acara manggung. Acara ini…