Anggota Polres Halmahera Utara saat memasang police line di area pertambangan emas yang diduga ilegal. Foto: Istimewa
Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, mengambil langkah tegas memasang police line di sejumlah titik lubang pengelolaan tambang ilegal di Desa Roko, Kecamatan Galela Barat.
“Penindakan ini dilakukan sesuai perintah Kapolres AKBP Faidil kepada tim penyidik Unit Tipidter dan tim gabungan dari anggota Resmob serta anggota Polsek Galela,” tegas Kasat Reskrim AKP Thoha Alhadar ketika dikonfirmasi cermat, Selasa, 18 Febuari 2025.
Thoha bilang pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat karena rata-rata penambang adalah masyarakat desa setempat.
“Ketika kita turun memasang police line langsung memberikan edukasi kepada masyarakat. Seperti prosedur keselamatan untuk aktivitas menambang dan tentang izin. Kerena yang pastinya aktivitas ini tidak ada izin,” katanya.
Mantan Kasat Polair Polres Halmahera Utara ini menyatakan, pihaknya sementara memproses aktivitas pertambangan emas yang diduga ilegal di Desa Roko tersebut. “Sekarang masih tahap penyelidikan,” pungkasnya.
Pemilik unit bersama Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) The Bellevue Radio Dalam…
Sekretaris Daerah Pulau Taliabu, Maluku Utara, Salim Ganiru berkesempatan menjadi narasumber utama dalam program talkshow…
Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Maluku Utara resmi melakukan kunjungan ke Polda dalam…
Wakil Bupati Halamhera Utara (Halut), Kasman Hi Ahmad, melakukan inspeksi mendadak ke Kantor Perusahaan Daerah…
Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai, Maluku Utara, resmi menggelar pelepasan Jemaah Calon Haji (JCH) tahun…
Kebijakan parkir tepi jalan di pusat perkotaan Ternate, Maluku Utara menuai kritik. Penataan parkir tersebut…