News  

4 Kali Sidang Kasus Mantan Direktur PT Alga, JPU Kejati Malut Hadirkan 9 Saksi

Kasi Penkum Kejati Maluku Utara saat menyampaikan perkembangan kasus. Foto: Samsul/cermat

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku Utara menyampaikan perkembangan perkara dugaan korupsi penyertaan modal di Kota Ternate yang menyeret mantan Direktur PT Alga Kastela Bahari Berkesan, Sarman Saroden.

Kasus dugaan korupsi dengan terdakwa tunggal ini, bernomor Perkara: 26/Pid.Sus-TPK/2023/PN Tte, yang saat ini tengah pada proses persidangan dengan agenda pemeriksaan saksi.

“Sudah 4 kali sidang dan itu masih dalam pemeriksaan saksi-saksi. Saksi yang dimintai keterangan dalam sidang ini 9 orang,” jelas Kasi Penkum Kejati Maluku Utara, Richard Sinaga, Selasa, 19 Desember 2023.

Richard menambahkan, dalam proses persidangan, JPU terus melakukan pengawalan dalam penuntutan Tipikor di Pengadilan Negeri (PN) Ternate.

“Dalam proses penuntutan yang dilakukan JPU, terdakwa kita lakukan penahanan, sebagaimana penetapan yang dikeluarkan oleh PN Ternate Nomor 28/Pidsus: PK/2022-2023 tanggal 24 November 2023 selama 30 hari, terhitung sejak 24 November sampai 23 Desember 2023,” akuinya.

Richard bilang, proses ini, Sarman didakwa tindak pidana korupsi sebagaimana UU Nomor 20 Tahun 2021 tentang perubahan UU nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi serta Pasal 3 subsider Junto Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.

“Prooses pidana terhadap terdakwa dipimpin langsung oleh hakim Kadar Noh, dan proses yang dilakukan untuk membuktikan dakwaan yang diajukan oleh JPU terhadap perbuatan dilakukan Sarman Saroden sebagaimana pasal yang telah disertakan,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Pemerintah Kota Ternate pada tahun 2019 memberikan anggaran Rp 5 miliar ke Perusda Bahari Berkesan.

Anggaran tersebut dibagikan ke tiga anak Perusda, yakni PT BPRS Bahari Berkesan dengan nilai Rp 2 miliar, PT Alga Kastela Rp 1,2 miliar, dan Apotek Bahari Berkesan Rp 1,8 miliar.

Baca Juga:  Tanggapan Dirut RSUD Chasan Boesoirie Ketika Managemen Dinilai Amburadul

—–

Penulis: Samsul Laijou

Editor: Ghalim Umabaihi