Anggota Polres Halmahera Utara saat memasang police line di area pertambangan emas yang diduga ilegal. Foto: Istimewa
Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, mengambil langkah tegas memasang police line di sejumlah titik lubang pengelolaan tambang ilegal di Desa Roko, Kecamatan Galela Barat.
“Penindakan ini dilakukan sesuai perintah Kapolres AKBP Faidil kepada tim penyidik Unit Tipidter dan tim gabungan dari anggota Resmob serta anggota Polsek Galela,” tegas Kasat Reskrim AKP Thoha Alhadar ketika dikonfirmasi cermat, Selasa, 18 Febuari 2025.
Thoha bilang pihaknya juga memberikan edukasi kepada masyarakat karena rata-rata penambang adalah masyarakat desa setempat.
“Ketika kita turun memasang police line langsung memberikan edukasi kepada masyarakat. Seperti prosedur keselamatan untuk aktivitas menambang dan tentang izin. Kerena yang pastinya aktivitas ini tidak ada izin,” katanya.
Mantan Kasat Polair Polres Halmahera Utara ini menyatakan, pihaknya sementara memproses aktivitas pertambangan emas yang diduga ilegal di Desa Roko tersebut. “Sekarang masih tahap penyelidikan,” pungkasnya.
Tim Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Maluku Utara kembali melakukan operasi…
Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman meminta seluruh jajaran Polda dan Polres segera menyesuaikan…
Puluhan anak di Pulau Morotai, Maluku Utara, belum tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) karena…
Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di perkebunan cengkih milik 17 Warga desa Salati, Kecamatan Taliabu…
Sejumlah ruas jalan di Pulau Morotai, Maluku Utara, masuk dalam paket pembangunan, peningkatan, dan rekonstruksi…
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mempercepat pemanfaatan Identitas Kependudukan…