Barang bukti minuman keras saat diamankan. Foto: Istimewa
Anggota Polresta Tidore, Maluku Utara, mengamankan 3 orang warga yang diduga membawa ratusan liter minuman keras (miras) di wilayah Oba Utara.
Pelaku ini diamankan di lokasi yang berbeda. 2 orang yang diduga pasangan suami istri berinisial FH (30) dan DN (28) itu diamankan di Pos Perlintasan Desa Kusu.
Sementara, seorang pria WN (45), diamankan anggota Polsek Payahe, karena tertangkap memiliki miras jenis cap tikus.
Kapolresta Kombes Pol Yury Nurhidayat kepada cermat mengatakan, di lokasi Pos Perlintasan Desa Kusu ini anggota melakukan pengawasan. Ketika pengendara mobil atau motor yang lewat, dilakukan pemeriksaan.
“2 orang ini mengendarai mobil Ayla lewat di pos, anggota pun melakukan pemeriksaan. Mereka dari Ibu Halmahera Barat, menuju Desa Lelilef Halmahera Tengah,” jelas Yury, Senin, 2 Oktober 2023.
Yury bilang, di dalam mobil mereka, ditemukan ratusan kantong miras yang dikemas dalam puluhan karung.
“Miras cap tikus sekitar 800 kantong plastik. Yang rencana akan diedarkan di desa Lelilef,” ucapnya.
Sementara, seorang pria yang diamankan anggota Polsek Oba itu, kedapatan memiliki 31 kantong dan 2 galon berisi miras cap tikus.
“Hasil ini merupakan tindaklanjuti informasi masyarakat tentang adanya penjualan miras. Kapolsek langsung menuju ke rumah si penjual dan mengamankan,” pungkasnya.
——–
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Tim penyidik Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Tengah terus mendalami kasus dugaan…
Kenaikan harga BBM non-subsidi yang diberlakukan pemerintah pusat mulai dirasakan masyarakat di Pulau Morotai, Maluku…
Kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan yang menyeret oknum Kepala Desa Woekob, Kecamatan Weda Tengah, Kabupaten…
Pemerintah Kota Ternate meluncurkan Program Nexus Gamalama sebagai upaya memperkuat ketangguhan masyarakat terhadap risiko bencana…
Tim Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate mulai melakukan pengumpulan data (puldata) dan pengumpulan bahan…
Polemik alokasi anggaran jaringan kanal senilai Rp40,8 miliar di Kabupaten Halmahera Timurl menjadi perhatian publik.…