Anggota Polresta Tidore saat memasang police line di lokasi pertambangan pasir. Foto: Istimewa
Polresta Tidore, Maluku Utara, melakukan pemeriksaan Projek Manager PT. IK inisial RL, Direktur Cv. SPJ berinisial SU, dan SN selaku Direktur PT. ANG.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di daerah Oba, Tidore Kepulauan. Karena itu, saat ini polisi telah melakukan pemasangan police line di lokasi pertambangan pasir hingga alat berat.
Kapolresta Tidore Kombes Pol Yury Nurhidayat kepada cermat, membenarkan tim penyidik telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus tersebut.
“Sudah diperiksa mulai kemarin pagi, pemeriksaan dilakukan dalam rangka penyelidikan,” tegas Yury, Selasa, 15 Agustus 2023.
Yury bilang, baru 4 saksi yang dilakukan pemanggilan.
“Ada yang belum datang. Tapi kami akan panggil lagi, yakni Direktur PT AR ” tandasnya.
Mantan Wadirkrimum Polda Maluku Utara ini menyebut, langkah selanjutnya tim penyidik akan melakukan koordinasi dan konsultasi dengan ahli pertambangan.
“Setelah itu langsung kami lakukan gelar perkara,” pungkasnya.
————
Penulis: Samsul Laijou
Editor: Ghalim Umabaihi
Wisata alam Pulo Tareba di Kelurahan Takome, Kecamatan Ternate Barat, Kota Ternate, Maluku Utara, bisa…
Oleh: Rinto Taib* PADA tanggal 29 Desember nanti tepatlah usia Kota Ternate yang ke-775…
Matahari tampak tegak di kepala Mariam (44 tahun) saat ia menjajakan pernak-pernik perayaan tahun baru…
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara menutup aktivitas Galian C yang diduga beroperasi…
Perhimpunan Lingkar Arus Studi (PILAS Institute) menggelar kegiatan bakti sosial bersama masyarakat Kelurahan Gambesi RT…
Peran strategis tata usaha dalam mendukung kinerja teknis dan layanan publik menjadi pesan utama yang…