Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara IPTU Elvin Septiawan Akbar. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, telah memeriksa empat saksi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Anggota DPRD Halmahera Utara, Irfan Soekoenay.
Irfan diduga ditonjok oknum kepala dinas berinisial A usai menghadiri musyawarah rencana pembangunan kabupaten Rabu (23/9) lalu.Saat ini penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap A untuk diperiksa.
“Saksi-saksi sudah kita periksa sebanyak empat orang, termasuk korban,” jelas Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara IPTU Elvin Septiawan Akbar ketika dikonfirmasi cermat di Ternate, Sabtu (2/10).
Elvin menuturkan, penyidik telah melakukan visum terhadai Irfan sebelumnya namun hasilnya belum keluar.
“Tetapi gambaran hasil visumnya kami sudah dapat, sehingga kita tinggal periksa lagi saksi yang lain,” akunya.
“Sedangkan untuk terlapor kita sudah kirim undangannya. Nanti kita cek apakah sudah ada keterangan atau belum,” pungkas Elvin.
Pihak PLN ULP Daruba, Pulau Morotai, Maluku Utara akhirnya angkat bicara terkait keluhan warga soal…
Bupati Pulau Morotai, Maluku Utara, Rusli Sibua, menghimbau seluruh masyarakat agar tidak terpancing aksi bentrok…
Pemerintah Kota Ternate melalui Dinas Sosial (Dinsos) menyalurkan bantuan logistik bagi warga terdampak musibah di…
Bentrok antara warga Desa Banemo dan Desa Sibenpopo di Kecamatan Patani Barat, Halmahera Tengah, dilaporkan…
Bantuan meteran listrik untuk warga di Pulau Morotai, Maluku Utara, menuai keluhan. Sejumlah penerima bantuan…
Sultan Tidore, Husain Alting Sjah, menyerukan kepada seluruh masyarakat Maluku Utara, khususnya di Halmahera Tengah,…