Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara IPTU Elvin Septiawan Akbar. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, telah memeriksa empat saksi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Anggota DPRD Halmahera Utara, Irfan Soekoenay.
Irfan diduga ditonjok oknum kepala dinas berinisial A usai menghadiri musyawarah rencana pembangunan kabupaten Rabu (23/9) lalu.Saat ini penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap A untuk diperiksa.
“Saksi-saksi sudah kita periksa sebanyak empat orang, termasuk korban,” jelas Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara IPTU Elvin Septiawan Akbar ketika dikonfirmasi cermat di Ternate, Sabtu (2/10).
Elvin menuturkan, penyidik telah melakukan visum terhadai Irfan sebelumnya namun hasilnya belum keluar.
“Tetapi gambaran hasil visumnya kami sudah dapat, sehingga kita tinggal periksa lagi saksi yang lain,” akunya.
“Sedangkan untuk terlapor kita sudah kirim undangannya. Nanti kita cek apakah sudah ada keterangan atau belum,” pungkas Elvin.
Perusahan Listrik Negara (PLN) ULP Daruba, Pulau Morotai, Maluku Utara memastikan daya mampu pasok listrik…
Jauh sebelum teknologi teleskop dan pengumuman resmi pemerintah lewat media sosial mendominasi, masyarakat pesisir di…
Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Ternate, Maluku Utara, resmi memiliki kolam renang militer Tirta Jala…
Menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pulau Morotai, Maluku Utara mengimbau masyarakat…
Pemerintah Kabupaten Pulau Morotai berharap Organisasi Angkutan Darat (Organda) dapat memberikan kontribusi nyata dalam mendukung…
Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) memberikan penghargaan kepada Polres Ternate sebagai…