Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara IPTU Elvin Septiawan Akbar. Foto: Samsul Hi Laijou/cermat
Polres Halmahera Utara, Maluku Utara, telah memeriksa empat saksi dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Anggota DPRD Halmahera Utara, Irfan Soekoenay.
Irfan diduga ditonjok oknum kepala dinas berinisial A usai menghadiri musyawarah rencana pembangunan kabupaten Rabu (23/9) lalu.Saat ini penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap A untuk diperiksa.
“Saksi-saksi sudah kita periksa sebanyak empat orang, termasuk korban,” jelas Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara IPTU Elvin Septiawan Akbar ketika dikonfirmasi cermat di Ternate, Sabtu (2/10).
Elvin menuturkan, penyidik telah melakukan visum terhadai Irfan sebelumnya namun hasilnya belum keluar.
“Tetapi gambaran hasil visumnya kami sudah dapat, sehingga kita tinggal periksa lagi saksi yang lain,” akunya.
“Sedangkan untuk terlapor kita sudah kirim undangannya. Nanti kita cek apakah sudah ada keterangan atau belum,” pungkas Elvin.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Ternate berpotensi menjemput paksa terdakwa kasus penyebaran berita bohong (hoaks) dan pencemaran…
Tim penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Maluku Utara dalam waktu dekat akan menggelar…
Tim penyidik Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Ternate menyerahkan tiga anggota Satpol PP, yang…
Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dan Wakil Bupati Kasman Hi Ahmad, secara resmi melepas…
Dua pemain bintang Malut United, Yakob Sayuri dan Yance Sayuri, secara resmi melaporkan sejumlah pemilik…
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melantik 31 pejabat struktural…